Jumat, Februari 3

SKIPSI PLANING



BAB I
PENDAHULUAN

A.   

 
Latar Belakang
Madrasah merupakan salah satu bentuk lembaga pendidikan Islam yang memiliki sejarah yang penting. Pendidikan Islam itu sendiri dalam pengertian umum (luas) dapat dikatakan muncul dan berkembang seiring dengan kemunculan Islam itu sendiri. Yakni berawal dari pendidikan yang bersifat informal berupa Dakwah Islamiyah, terutama yang berkaitan dengan Aqidah. Pada masa ini berlangsung pendidikan yang diselenggarakan di rumah-rumah yang dikenal dengan Darul-Arqam atau yang sering disebut dengan privat.
Pada masa awal perkembangan seiring dengan perkembangan Islam dan terbentuknya masyarakat Islam, maka pendidikan Islam diselenggarakan di masjid-masjid yang dikenal dalam bentuk halaqah yang kemudian menjadi Madrasah. Kebangkitan Madrasah merupakan awal terbentuknya kelembagaan pendidikan Islam secara formal.
Sebagaimana dijelaskan oleh Hasan Asari, Nakosteen menulis :
1
 
“Madrasah-Madrasah di masa klasik Islam itu didirikan oleh para penguasa Islam ketika itu untuk membebaskan masjid dari beban-beban pendidikan sekuler-sektarian. Sebab sebelum ada Madrasah, masjid ketika itu digunakan sebagai lembaga pendidikan umum. Tujuan pendidikan menghendaki adanya aktivitas sehingga menimbulkan hiruk-pikuk, sementara beribadah dalam masjid menghendaki ketenangan dan kekhusukan beribadah. Itulah sebabnya, pertentangan antara tujuan pendidikan dan tujuan agama di dalam masjid hampir tidak dapat diperoleh titik temu. Maka dicarilah lembaga pendidikan alternatif untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan pendidikan umum, dengan tetap berpijak pada motif keagamaan. Lembaga itu adalah Madrasah”. [1]

Dari segi keilmuan, ilmu-ilmu yang diajarkan di Madrasah pada umumnya masih merupakan kelanjutan dari yang diajarkan di Masjid yaitu ilmu-ilmu Agama, dengan penekanan pada ilmu fiqh, tafsir, dan hadits. Dengan demikian, ilmu-ilmu keduniaan seperti ilmu alam sebagai dasar pengembangan sains dan teknologi kurang dapat perhatian. Meskipun dalam ajaran Islam pada dasarnya tidak membedakan antara ilmu Agama dengan ilmu Umum tetapi dalam prakteknya ilmu-ilmu Agama lebih dominan.
Oleh karena itu, seiring dengan tuntutan kemajuan masyarakat setelah proklamasi kemerdekaan 1945, Madrasah yang keberadaannya tetap dipertahankan dalam masyarakat, diusahakan agar dalam pengelolaannya semakin mendekati sistem pengelolaan umum. Bahkan secara pragmatis, semakin berintegrasi dengan program kependidikan di sekolah umum. Demikian juga sekolah umum semakin dekat kepada pendidikan Agama.[2]
Masyarakat terus berkembang mengikuti tipe sekolah umum dengan keseimbangan mata pelajaran dan pengakuan formal dari departemen pendidikan dan kebudayaan. Hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya keputusan (SKB) 3 Menteri.
Dalam SKB 3 Menteri itu ditetapkan keputusan sebagai berikut :
1.      Ijazah Madrasah mempunyai nilai yang sama dengan ijazah sekolah umum yang setingkat.
2.      Lulusan Madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum yang lebih atas.
3.      Siswa Madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat.[3]
Masyarakat pada masa sekarang ini mengharapkan lembaga-lembaga pendidikan Islam yang berkualitas yang mampu mengatasi masalah dan mampu memenuhi kebutuhan pendidikan dalam masyarakat. Keadaan seperti ini mestinya dijadikan tema sentral bagi kalangan pengelola pendidikan Islam dan mengadakan pembaharuan dalam lembaga pendidikannya. Namun yang kita saksikan sekarang ini masih banyak lembaga-lembaga pendidikan Islam yang justru mengalami penyusutan karena kehilangan kepercayaan dari peminatnya. Sementara itu lembaga-lembaga pendidikan yang latar belakang keagamaannya berbeda, karena dikelola secara professional baik sistem pendidikannya ataupun sistem pengelolaannya memperlihatkan perkembangan yang pesat sehingga semakin maju dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Kenyataan itu secara langsung menuntut para pengelola pendidikan Islam untuk lebih bersikap rasional dan lebih berorientasi kepada kebutuhan masyarakat luas. Apabila selama ini yang sering menjadi mainstream pemikiran pendidikan adalah mempersiapkan sumber daya manusia di masa mendatang dan bukan semata-mata sebagai alat untuk membangun pengaruh politik atau alat dakwah dalam arti sempit kala persepsi terakhir ini yang dijadikan acuan maka pertimbangan dan kemajuan Madrasah akan tercapai dan boleh jadi pendidikan bukan saja menolong masa depan peserta didik tapi lebih jauh dari itu dapat dinilai sebagai perbuatan yang mulia. Oleh karena itu, persoalan dunia pendidikan sebenarnya termasuk peka dan rawan. Pendidikan yang tidak didasarkan pada orientasi yang jelas dapat mengakibatkan kegagalan dalam hidup secara berantai dari generasi ke generasi.
Berdasarkan latar belakang tersebut maka saya mengambil judul skripsi : “ MINAT ORANG TUA MEMASUKAN ANAKNYA KE MADRASAH  TSANAWIYAH ASSA’ADAH DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA (studi deskriftif analisis di Madrasah Tsanawiyah Assa’adah Jalan Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur)
B.     Identifikasi Masalah
1.      Seberapa besar minat orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah.
2.      Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi minat orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah Tsanawiyah Assa’adah.
3.      Upaya-upaya yang menjadi daya tarik bagi orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah Tsanawiyah Assa’adah.
C.    Pembatasan dan Perumusan Masalah
1.      Pembatasan Masalah
Dalam skripsi ini agar pembahasan lebih terarah, maka penulis dalam penelitian ini akan membatasi masalah kepada Hal-hal yang berhubungan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi minat orang tua dalam memasukkan anaknya ke Madrasah, baik faktor intern maupun ekstern. Penelitian ini dilaksanakan di MTs Assa’adah Tambun rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur pada bulan Juli sampai September 2016.
2.      Perumusan Masalah
Kajian ini memiliki kekuatan yang sangat pokok. Yang terletak pada pengungkapan perubahan yang terjadi dalam minat orang tua dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dari sini dapat diperoleh gambaran tentang keberhasilan dan kegagalan suatu lembaga pendidikan di suatu Madrasah.
Selanjutnya pertanyaan tersebut dapat dirumuskan dalam beberapa pertanyaan, antara lain :
a.       Bagaimana minat orang tua  dalam memasukkan anaknya ke Madrasah?
b.      Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi minat orang tua  untuk memasukkan anaknya ke Madrasah?
c.       Upaya-upaya apa saja yang menjadi daya tarik bagi orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah?
d.      Seberapa besar minat orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan penulis jawab melalui uraian-
uraian analisis yang didasarkan pada sumber-sumber data yang otentik dan faktual yang penulis peroleh.

D.    Tujuan dan Signifikansi Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu :
a.       Untuk mengetahui bagaimana minat orang tua memasukkan anaknya ke Madrasah .
b.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi minat orang tua memasukkan anaknya ke Madrasah .
c.       Untuk mengetahui yang menjadi daya tarik bagi orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah.
d.      Untuk mengetahui seberapa besar minat orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah.

2.      Signifikansi Penelitian
Dalam melakukan suatu penelitian, seorang peneliti tentu mengharapkan bahwa apa yang dilakukan dapat berguna dan bermanfaat bagi orang lain, adapun kegunaan penelitian ini adalah :
1)      Sebagai bahan pustaka untuk memperkaya pengetahuan masyarakat.
2)      Sebagai informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kualitas masyarakat.
3)      Sebagai wacana dalam hal pentingnya pendidikan agama.
E.     Sistematika Penulisan Skripsi
Masalah yang akan dibahas dalam Skripsi ini dibagi menjadi lima bab, tiap-tiap bab mempunyai sub-sub bab. Untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh maka disusun sistematika sebagai berikut:
BAB  I      Pendahuluan, merupakan bab awal yang mencakup latar belakang, identifikasi masalah, pembatasan dan perumusan masalah, tujuan dan signifikansi penelitian, dan sistematika penulisan.
BAB  II     Landasan Teori Penelitian, yang mencakup Deskripsi Teori, keraangka berfikir, dan hipotesis.
BAB  III   Kerangka Metodologis, yang mencakup metode penelitian, metode, sampel, dan teknik penarikan sampel, instrumentasi penelitian, teknik pengumpulan data, dan tekinik analisa data.
BAB  IV   Hasil Penelitian, deskripsi daerah/institusi, deskripsi karakteristik responden, penyajian analisis data, dan interpretasi hasil penelitian.
BAB   V    Penutup, yang mencakup kesimpulan dan rekomendasi.








 
BAB II
LANDASAN TEORI PENELITIAN

A.    Deskripsi Teori
1.      Pengertian Minat
Minat menurut bahasa yaitu suatu kesukaan, kegemaran, atau kesenangan akan sesuatu. Sedangkan menurut istilah minat adalah suatu keadaan mental yang menghasilkan respon terarah kepada suatu situasi atau objek tertentu yang menyenangkan dan memberi keputusan kepada situasi atau objek tersebut. Minat dapat menimbulkan sikap yang merupakan suatu kesiapan berbuat bila ada stimulus sesuai dengan keadaan tersebut.[4]
Menurut Hillgard, ia mengungkapkan pendapatnya bahwa minat adalah “interest is persisting tendency to pay attention to end enjoy some activity or content” yaitu kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa kegiatan yang diminati seseorang diperhatikan terus-menerus yang disertai dengan rasa senang juga dengan perhatian karena perhatian sifatnya sementara dan belum tentu diikuti.[5]
8
 
Pendapat lain minat adalah suatu perangkat mental yang terdiri dari kombinasi perpaduan dan campuran dari perasaan, prasangka, cemas, takut, dan kecenderungan-kecenderungan lain yang bisa mengarahkan seseorang kepada suatu pilihan tersebut.[6]
Adapun pendapat lain mengatakan bahwa pengertian minat yaitu kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu, gairah atau keinginan. Misalnya: menaruh minat kepada perguruan, akan ada belajar untuk melukis.[7]
Minat adalah dorongan dan kehendak yang terarah pada tujuan-tujuan tertentu dan dikendalikan oleh pertimbangan akal budi. Juga pada minat itu ada kebijakan akal dan wawasan, juga ada kontrol dan persetujuan di pusat kepribadian. Dalam minat timbullah dinamika dan aktivitas manusia yang diarahkan kepada pencapaian tujuan final atau akhir.[8]
Minat merupakan keinginan yang ada pada setiap manusia untuk membentuk dan merealisasikan dirinya dalam pengertian mengembangkan setiap bakat dan kemampuan, serta meningkatkan tarap kehidupannya. Manusia harus memiliki kemauan kuat untuk mencapai cita-cita, diri sendiri dijadikan proyek untuk dibangun dan diselesaikan dalam sebuah harapan dan cita-cita sesuai dengan gambaran ideal tertentu.[9]
Minat dapat menjadi unifikator atau pemersatu di semua tingkah laku menjadi bentuk kerja sama yang harmonis. Jadi kemauan yang sehat dan baik akan menjadikan manusia satu kesatuan yang betul-betul menjadi tujuan hidupnya dalam setiap tingkah lakunya.[10]
Dari berbagai pendapat di atas, penulis berpendapat bahwa minat adalah suatu dorongan atau keinginan yang ada pada setiap diri manusia, dan keluar dari diri sendiri, yang dapat membangun aktivitas manusia itu untuk diarahkan pada suatu pencapaian tujuan tertentu.
2.      Faktor-faktor yang mempengaruhi minat
Orang dewasa biasanya telah membawa ciri-ciri minat tertentu sejak mereka masih remaja atau bahkan jauh sebelum itu. Tetapi seirama dengan pola kehidupan orang dewasa, dapat pula terjadi perubahan minat baik berupa perubahan jumlah apa yang diminati, bahkan akan timbulnya minat baru. Pola kehidupan masa remaja cenderung diwarnai oleh pergaulan kehidupan sehari-hari baik dalam keluarga maupun dalam lingkungan sekitar. Karena itu minat mereka cenderung pada minat-minat yang dapat dilakukan bersama-sama. Misalnya: pesiar, kemping, dan semacamnya, serta benda-benda yang dapat menunjang kegiatan itu seperti mobil atau motor dan pakaian yang sesuai dengan selera kebanyakan orang. Dalam masa dewasa awal, lebih cenderung diwarnai oleh kehidupan keluarga. Karena itu, minat dalam masa dewasa lebih dilakukan pada hal-hal yang menunjang kehidupan keluarga semisal uang dan rumah.[11]
Proses penstabilan minat sangat erat bersangkutan dengan menetapnya kesukaan individu. Berdasarkan hasil-hasil penelitian, para ahli sepakat bahwa dengan bertambahnya usia, ada kecenderungan minat-minat individu akan menjadi sangat stabil sejalan dengan pertumbuhan individu yang menua.[12]
Tanggung jawab mendidik anak besar kemungkinannya mendorong seorang dewasa untuk berminat pada Agama secara kuat, hal yang mungkin diabaikan dalam masa remajanya. Dan disepakati oleh para ahli bahwa atas dasar perbedaan status menikah atau tidak menikah tampak sekali membedakan pola kehidupan orang dewasa.[13]
Pada saat manusia muda dan kemudian menjadi orang tua, mereka umumnya tidak mempunyai waktu, uang atau tenaga untuk tetap melanjutkan minat mereka. Minat merekapun dapat berubah, orientasi pada kehidupan keluarga menggantikan orientasi pada diri sendiri. Apakah mereka akan melanjutkan lagi minat mereka yang ada pada usia muda, karena keadaan diri sudah usia lanjut kebanyakan dari mereka sesudah menikah tidak perlu mementingkan minat atau cita-cita yang ada pada waktu masih muda, sebagian besar tergantung kepada seberapa jauh mereka merasakan kehilangan kesempatan mengembangkan minat itu sendiri dan sebagian pada kondisi umum kehidupan mereka.[14]
Proses perubahan minat terjadi hampir sepanjang kehidupan. Perubahan-perubahan minat dalam proses itu dapat disebabkan oleh perubahan pola kehidupan, perubahan tugas dan tanggung jawab, dan perubahan status.[15]
Menurut Andi Mapiare dalam bukunya yaitu psikologi orang dewasa mengatakan bahwa proses perubahan minat yang terjadi pada orang dewasa diantaranya disebabkan oleh tiga pola, yaitu :
a.       Dialami oleh semua orang tanpa bergantung pada lingkungan budaya atau sosial tertentu, dan tidak pula bergantung pada perbedaan jenis kelamin. Dengan demikian semua orang akan mengalami pengurangan terhadap jumlah apa-apa yang diminati sejalan dengan usia yang makin menua.
b.      Terjadi pergantian tentang minat apa yang diutamakan, banyak bergantung pada perubahan tugas dan tanggung jawab. Sedangkan timbulnya minat-minat baru sangat bergantung pada adanya perubahan lingkungan, adanya kesempatan untuk memunculkan minat itu dan adanya motivasi yang kuat.
c.       Adanya penguatan minat baru, ataupun pergantian minat lebih merupakan paksaan faktor kebudayaan dan lingkungan dibanding pengaruh faktor pribadi secara individual.
Dari penjelasan di atas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi minat-minat secara umum penulis menyimpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi minat diantaranya :
a.       Lingkungan masyarakat sekitar
b.      Tingkat usia yang bertambah
c.       Adanya motivasi yang kuat
d.      Adanya tugas dan kewajiban
e.       Perubahan status kehidupan[16]
Sedangkan menurut Elisabeth B. Harlock dalam bukunya Psikologi Perkembangan mengatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi ada dua, yaitu faktor extern dan faktor intern.
a.      Faktor Extern
1)      Status Ekonomi
Apabila status ekonomi membaik orang cenderung memperluas minat mereka untuk mencakup hal-hal yang semula belum mampu mereka laksanakan. Sebaliknya jika status ekonomi seseorang mengalami kemunduran karena tanggung jawab keluarga atau usaha yang kurang maju maka orang cenderung untuk mempersempit minat mereka.
2)      Perubahan Dalam Nilai
Nilai-nilai baru yang diperoleh seseorang mempengaruhi minat yang sudah ada atau dapat menumbuhkan minat baru.
3)      Tekanan-tekanan Budaya dan Lingkungan
Pada tiap tahapan umur minat seseorang dipengaruhi oleh tekanan-tekanan dari kelompok-kelompok sosialnya. Jika nilai-nilai kelompok sosial berubah, minat juga akan berubah.
4)      Perubahan Kesenangan
Apa yang disenangi dan tidak disenangi sangat mempengaruhi minat seseorang dan akan menjadi lebih kuat dengan bertambahnya usia dan ini menyebabkan minat yang mantap setelah dewasa.
5)      Lokasi Tempat Tinggal
Orang-orang dewasa yang tinggal di pedesaan dan di pinggir kota menunjukkan minat yang lebih besar pada agama daripada orang yang tinggal di perkotaan.
6)      Latar Belakang Keluarga
Orang-orang dewasa yang dibesarkan dalam keluarga yang kuat agamanya dan menjadi anggota suatu organisasi keagamaan cenderung lebih tertarik pada agama dari pada orang-orang yang dibesarkan dalam keluarga yang kurang peduli pada agama.





b.      Faktor Intern
1)      Tanggung Jawab dan Tugas
Dengan terjadinya perubahan tugas-tugas dan tanggung jawab pada umumnya terjadi pergantian pengalaman terhadap minat baru.
2)      Pola kehidupan
Orang muda harus meninjau kembali minat lama mereka dari segi waktu, tenaga, dana, dan persahabatan mereka untuk mengetahui apakah hal-hal ini sesuai dengan pola-pola kehidupan mereka yang baru atau apakah hal-hal itu memberikan kepuasan seperti dulu.
3)      Perubahan Peran Seks
Pola kehidupan waktu dewasa sangat berbeda dengan pola kehidupan remaja. Oleh sebab itu, perbedaan minat berdasarkan seks menjadi semakin besar dibandingkan pada masa anak-anak.[17]

3.      Pengertian Madrasah
Kata Madrasah dalam bahasa arab adalah bentuk kata dari ”darasa” yang secara harfiyah diartikan sebagai tempat belajar bagi para pelajar atau tempat untuk memberikan pelajaran. Namun jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata Madrasah memiliki arti sekolah. Kendati pada mulanya kata sekolah itu sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia melainkan dari bahasa asing yaitu school atau scola.[18]
Walaupun secara teknis yakni dalam proses belajar mengajarnya secara formal, Madrasah tidak berbeda dengan sekolah namun di Indonesia Madrasah tidak langsung dipahami sebagai sekolah melainkan di beri konotasi yang lebih spesifik lagi yakni “Sekolah Agama”. Tempat dimana anak didik memperoleh pembelajaran tentang seluk-beluk agama dan keagamaan (dalam hal ini agama Islam).[19]
Madrasah sebagai satu sistem pendidikan Islam, materi-materi yang diajarkan adalah ilmu-ilmu keagamaan dan non keagamaan sudah tampak sejak abad ke-20 meskipun sebagian di antara lembaga-lembaga pendidikan itu menggunakan istilah sekolah tetapi dilihat dari sistem pendidikan yang terpadu, lembaga pendidikan seperti itu biasa dikategorikan dalam bentuk Madrasah.[20]
Pada tahun 1975 pemerintah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB 3 menteri), yang terdiri dari menteri agama, menteri pendidikan dan kebudayaan dan menteri dalam negeri. Dalam SKB 3 menteri tersebut disebutkan : yang dimaksud dengan Madrasah adalah lembaga pendidikan yang menjadikan mata pelajaran agama Islam sebagai mata pelajaran dasar yang diberikan sekurang-kurangnya 30% di samping mata pelajaran umum.[21]
Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional telah digulirkan dan peraturan-peraturan pemerintah yang mengatur keberadaan Madrasah telah diterbitkan. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan ini maka Madrasah sejak dari tingkat ibtidaiyah sampai dengan tingkat aliyah, ditempatkan dalam kedudukan yang sama dengan sekolah-sekolah umum, perbedaannya hanya terletak pada ciri khas Islam yang dikenakan kepada sistem Madrasah. Dalam kondisi seperti ini tentu lebih mengokohkan filosofi dan mengakomodasi kepentingan keagamaan dan kepentingan kewarganegaraan.[22]
Dalam prakteknya memang ada Madrasah yang disamping mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan (Al-Ulum Ad-Diniyyah) juga mengajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum. Selain itu ada Madrasah yang hanya mengkhususkan pada pelajaran ilmu-ilmu agama yang biasa disebut Madrasah diniyyah. Kenyataan bahwa kata Madrasah berasal dari bahasa Arab dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menyebabkan masyarakat lebih memahami Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yakni tempat untuk belajar ilmu agama atau tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan.[23]

4.      Sejarah Madrasah di Indonesia
a.      Madrasah Pada Masa Hindia Belanda
Madrasah pada masa hindia belanda memulai proses atas dasar semangat pembaharuan di kalangan umat Islam. Latar belakang lahirnya Madrasah itu bertumpu pada faktor penting, yaitu:
1)      Pendidikan Islam tradisional dianggap kurang sistematis dan kurang memberikan kemampuan pragmatis yang memadai.
2)      Laju perkembangan sekolah-sekolah ala Belanda di kalangan masyarakat cenderung meluas dan membawakan sekularisme sehingga harus diimbangi dengan sistem pendidikan Islam yang memiliki model dan organisasi yang lebih teratur dan terencana.[24]
Kebijakan pemerintah Belanda sendiri terhadap pendidikan Islam pada dasarnya bersifat menekan karena kekhawatirannya akan timbulnya militan kaum muslim terpelajar. Salah satu kebijakan pemerintah Hindia Belanda dalam mengawasi pendidikan Islam adalah penerbitan ordonansi guru. Kebijakan ini mewajibkan guru-guru agama untuk memiliki surat izin dari pemerintah. Dalam perkembangannya ordonansi guru itu sendiri mengalami perubahan dari keharusan guru-guru agama mendapatkan surat izin menjadi keharusan guru agama hanya cukup melapor dan memberitahu saja.[25]
Selain ordonansi guru pemerintah Hindia Belanda juga memberlakukan ordonansi sekolah liar (sic). Ketentuan ini mengatur bahwa penyelenggaraan pendidikan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari pemerintah. Laporan mengenai kurikulum dan keadaan sekolah pun harus diberikan secara berkala, ketidaklengkapan sering dijadikan alasan untuk menutup kegiatan di kalangan masyarakat tertentu. Karena kebiasaan lembaga pendidikan Islam yang masih belum tertata ordonansi itu dengan sendirinya menjadi faktor penghambat.[26]
Reaksi umat terhadap kebijakan pemerintah Hindia Belanda dapat dikelompokkan menjadi dua cocok, yaitu :
1)      Defensif
Corak defensif ditujukan dengan menghindari sejauh mungkin pengaruh politik, Hindia Belanda terhadap sistem pendidikan Islam. Sikap ini terlihat dalam sistem pendidikan tradisional pesantren yang sepenuhnya mengambil jarak dengan pemerintah, penjajah, dan mengembangkan kurikulum sendiri yang hampir seluruhnya berorientasi kepada pembinaan mental keagamaan.
2)      Progresif
Usaha umat Islam dalam bidang pendidikan dengan demikian adalah bagaimana mencari kesetaraan dan kesejajaran baik dari sudut kelembagaan maupun kurikulum.
Pada masa penjajahan Belanda, [27] pendidikan agama diurus oleh dua departemen, yaitu:
1)      Departemen Van onder wijsh En, Eeredinst untuk pengajaran di sekolah umum.
2)      Departemen Voor Inlandsche Zaken, untuk pengajaran agama di lembaga pendidikan Islam (pesantren dan Madrasah).
Dalam prakteknya kedua lembaga tersebut tidak mempunyai masalah, dalam arti memfasilitasi, melainkan sarana mengontrol dan mengawasi lembaga-lembaga pendidikan yang ada. Wujud kongkrit dari upaya ini tumbuh dan berkembangnya sekolah-sekolah Islam atau Madrasah di berbagai wilayah, di seluruh Indonesia, baik di Jawa maupun diluar Jawa, yang diantaranya adalah sebagai berikut:
1)      Pendidikan di Aceh Pada Masa Penjajahan Belanda
Berawal dengan materi pendidikan huruf hijaiyah atau juz ‘amma; mengaji Al-Qur’an. Setelah mengaji Al-Qur’an selesai, dilanjutkan dengan mengaji kitab-kitab bahasa melayu atau kitab-kitab bahasa arab. Beberapa lama setelah periode pesantren maka lahirlah Madrasah-Madrasah di Aceh. Materi yang diberikan berupa bahasa arab dan ilmu-ilmu agama. Serta sedikit ilmu bumi mesin dan tarikh Islam.[28] Madrasah yang didirikan pertama di Indonesia adalah Madrasah Abadiyah di Padang (Sumatera Barat) yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1909.
Pada mulanya Madrasah ini bercorak sementara, kemudian pada tahun 1915 berubah menjadi HIS (Holand Island School) Abadiyah. HIS Abadiyah merupakan sekolah pertama yang memasukkan pelajaran umum ke dalamnya.[29]
Pendidikan Islam di Minang Kabau pada masa penjajahan Belanda mengalami kemajuan yang sangat pesat. Karena banyak buku-buku pelajaran agama Islam yang dibawa orang-orang Minang yang menunaikan ibadah haji atau yang sengaja menuntut ilmu di Mekkah.
Meskipun sistem belajar mengajar telah memperoleh banyak kemajuan namun belum ada kesepakatan rancangan mata pelajaran antara Madrasah. Rencana mata pelajaran pada Diniyah School ditentukan oleh kemampuan para guru dari masing-masing sekolah. Jumlah murid jauh lebih banyak daripada jumlah gedung atau kelas yang berakibat waktu belajar kurang efektif dan efisien. Melihat kenyataan ini banyak yang mengadakan kelas-kelas para cendekiawan agama berupaya memasukkan pelajaran umum yang termasuk dalam pendidikan agama ada 15 mata pelajaran.[30]
Madrasah di Jambi mulai dari pesantren Nurul Iman yang diawali dari sistem-sistem halaqah lalu berubah bentuk menjadi menggunakan kelas-kelas, menggunakan meja dan kursi diawali dengan empat kelas untuk ibtidaiyah dan dilanjutkan tujuh kelas untuk tingkat tsanawiyah. Mata pelajaran umum di bimbing oleh dua orang guru khusus.[31]


2)      Sejarah Pendidikan Madrasah di Jawa Timur
Pendidikan Madrasah yang cukup terkenal di Jawa Timur masa pemerintahan ialah tebu ireng, yaitu sebuah pesantren yang didirikan oleh K.H. Hasyim Asy’ari pada tahun 1904 M. Pada mulanya hanya diajarkan agama dan bahasa arab semata. Hal ini tak ubahnya seperti pondok-pondok lain. Karena orientasi pondok-pondok pada masa itu hanya mencontoh apa yang disaksikan oleh para kyai di Mekkah ketika menuntut ilmu. Setelah proses tebu ireng didirikan Madrasah salafiyah yang dipimpin oleh K.H. Ilyas, maka dimasukkan materi materi pelajaran agama Islam. Materi pelajaran umum yang dimasukkan meliputi membaca, menulis huruf latin, bahasa Indonesi, Ilmu bintang, ilmu falaq, ilmu bumi, dan sejarah Indonesia.[32]
Pondok pesantren tebu ireng terdiri dari empat bagian yaitu:
1)      Madrasah Ibtidaiyah: lama belajarnya 6 tahun mata pelajaran yang terdiri dari ilmu Agama 70% dan umum 30%.
2)      Madrasah Tsanawiyah: lama belajarnya 3 tahun mata pelajaran yang terdiri dari teori ilmu Agama 70% dan umum 30%.
3)      Mualimin: lama masa belajarnya 5 tahun.
4)      Pesantren dengan masa halaqah untuk yang umum sementara yang dilakukan pesantren tebu ireng adalah cara belajar siswa/siswi Aktif.

3)      Pesantren Islam di Jawa Tengah
Lembaga pendidikan yang paling berpengaruh bagi pendidikan Islam di Jawa Tengah banyak berpusat di sekitar Kudus. Karena awal mula masuknya Islam di pulau Jawa. Ratusan pondok pesantren dan Madrasah tersebar di pelosok Kudus. Adapun Madrasah di Jawa Tengah yang berpengaruh di masa Belanda antara lain:
a)      Aliyatus-saniyah Muawanatul Muslimin
Didirikan oleh serikat Islam pada tanggal 7 Juli 1915 di Kenepan. Madrasah ini menetapkan lama belajarnya 8 tahun, terdiri dari kelas nol, kelas 1A, kelas 1B, kemudian baru kelas dua sampai dengan kelas empat, murid yang diterima harus berumur 6 sampai 7 tahun, mata pelajarannya yaitu agama dan umum.
b)      Kudsiyah
Didirikan oleh K.H.A. Asnawi pada tahun 1318 H, memiliki dua bagian yaitu Ibtidaiyah dan Tsanawiyah. Pada mulanya pelajaran agama 75% dan pengetahuan umum lebih sedikit yaitu 25%. Lambat laun terjadi keseimbangan antara pelajaran umum dan pelajaran agama masing-masing yaitu 50%.
c)      Tas Wiqut Tullab Tengahan School
Didirikan oleh K.H.A. Kholik pada tanggal 21 November 1928. Terdiri dari sekolah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah. Pada mulanya khusus untuk pelajaran bahasa arab dan agama, lambat laun tepatnya pada tahun 1935 memasukkan pelajaran umum sebagai mata pelajaran tambahan.
d)      Mahidud Diniyah Al-Islamiyah Al-Jawiyah
Ini adalah Madrasah terbesar di kota Kudus, yang didirikan pada tahun 1938. pembagian kelas berdasarkan kelas nol 1, kelas nol 2, dan kelas nol 3. Kelas 1 sampai kelas 6 berjumlah 9 kelas. Di Madrasah ini hanya diajarkan pelajaran agama dan bahasa arab saja, tanpa ada sedikit pun mata pelajaran umum. Uniknya Madrasah ini tidak mendapat dukungan dari pemerintah tetapi Madrasah ini sampai sekarang  tetap maju dan diminati banyak siswa, dan dengan kata lain para guru mengajar berdasarkan keikhlasan.[33]

4)      Pendidikan Islam di Yogyakarta
Pendidikan Islam pada masa penjajahan Belanda di Yogyakarta banyak didominasi oleh organisasi Muhammadiyah. Upaya mendirikan Madrasah oleh K.H. Ahmad Dahlan, semakin digerakkan setelah ia membentuk perkumpulan Muhammadiyah pada tanggal 8 November 1912.[34]
Dalam mengembangkan pendidikan Islam muhammadiyah menggunakan dua sistem yaitu: sekolah yang mengikuti pola gubernemen yang ditambah dengan pelajaran agama yang lebih banyak mengajarkan ilmu-ilmu agama. Diantara sekolah dan Madrasah muhammadiyah yang cukup berjasa dan didirikan pada masa penjajahan yaitu kweckschool muhammadiyah, Mualimin Muhammadiyah, Mualimat Muhammadiyah, HIS Muhammadiyah, MULO Muhammadiyah, AMS Muhammadiyah, Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah, dan Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah atau Wusto Muhammadiyah. Dengan perbandingan yang bervariasipada semua sekolah dan Madrasah itu diberikan mata pelajaran umum dan mata pelajaran agama secara seimbang.[35]

b.        Madrasah pada masa Penjajahan Jepang
Dari sistem sekolah-sekolah barat dan pendidikan Islam, lahirlah tokoh-tokoh Islam yang menjadi pejuang dan merintis lahirnya bangsa dan Negara Indonesia. Selanjutnya, bangsa Indonesia memasuki alam baru di bawah pemerintah Jepang. Tak lama setelah itu Jepang mengadakan perubahan-perubahan di bidang pendidikan. Diantaranya dihapuskannya dulisme pengajaran, susunan pengajaran menjadi:
1)                            sekolah rakyat, 6 tahun (termasuk sekolah pertama)
2)                sekolah menengah 3 tahun
3)                sekolah menengah tinggi 3 tahun (SMA pada jaman Jepang)[36]
Tujuan Jepang ke Indonesia ialah menjadikan Indonesia sebagai sumber bahan mentah dan tenaga manusia yang sangat besar artinya sebagai kelangsungan perang fisik. Kehadiran Jepang di Indonesia menanamkan jiwa berani pada bangsa Indonesia, tetapi semua itu untuk kepentingan Jepang. Sikap Jepang terhadap pendidikan Islam memberikan keleuasaan pada para pemuka agama dalam mengembangkan pendidikannya.[37]
Hampir pelosok pedesaan terdapat Madrasah awaliyah yang dikunjungi banyak anak laki-laki dan perempuan. Madrasah awaliyah ini diadakan pada sore hari dengan waktu kurang dari satu setengah jam, materi yang diajarkan ialah belajar membaca Al-Qur’an, ibadah, akhlak, dan keimanan sebagai pelatihan pelajaran agama yang dilakukan di sekolah rakyat pagi hari. Oleh karena itu, meskipun dunia pendidikan secara umum terbengkalai, karena murid-murid setiap hari hanya disuruh gerak badan, baris-berbaris, bekerja bakti di mushola dan sebagainya. Maksud-maksud yang ada di dalam pondok pesantren bebas dari pengawasan langsung pemerintah Jepang. Pendidikan dalam pondok pesantren dapat berjalan dengan wajar.[38]
c.         Madrasah pada masa Orde Lama
Sebagai realisasi dari agama sebagai pondasi di dalam membangun bangsa dan negara maka pada tanggal 3 Januari 1946 dibentuk departemen agama, yang juga mengurusi sekolah-sekolah agama, seperti Madrasah dan pondok pesantren.[39]
Departemen agama dalam rangka melaksanakan program pengembangan Madrasah sebagai pelaksanaan kewajiban belajar, memperkenalkan Madrasah wajib belajar (MWB) pada beberapa tempat. Pada tahun 1958, yang dimaksudkan sebagai usaha awal memberikan bantuan dan pembinaan Madrasah dalam penyeragaman materi, kurikulum dan system penyelenggaraannya dengan Madrasah Ibtidaiyah yang diselenggarakan oleh masyarakat.[40]
Ternyata penyelenggaraan Madrasah model MWB mendapat reaksi dari masyarakat. Mereka menganggap MWB kurang representative sebagai lembaga pendidikan Islam. Karena agama hanya mencapai 25% dari seluruh pelajaran. MWB juga menghadapi kendala yang berpengaruh terhadap kelangsungan Madrasah model MWB, seperti keterbatasan sarana, peralatan dan guru-guru yang dipersiapkan, serta kekurangtanggapan masyarakat dan pihak-pihak penyelenggara, oleh karena itu penyelenggaraan MWB tidak dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.[41]
Dengan mengacu kepada peraturan menteri agama nomor 7 tahun 1952 yang berlaku untuk seluruh wilayah RI. Pemerintah menetapkan peraturan yang menetapkan bahwa jenjang pendidikan Madrasah sampai tahun 1966 adalah:
1)        Madrasah rendah (sekarang dikenal dengan Madrasah Ibtidaiyah) dengan masa belajar 6 tahun.
2)        Madrasah tingkat lanjutan tingkat pertama (sekarang disebut Madrasah Tsanawiyah), lama belajar 3 tahun setelah tamat dari Madrasah Ibtidaiyah.
3)        Madrasah lanjutan atas (sekarang menjadi Madrasah Aliyah) lama pendidikan 3 tahun setelah tamat dari Madrasah Tsanawiyah.[42]
Kurikulum dikeluarkan oleh Departemen Agama pada tahun 1962 sesuai dengan SK menteri Agama tentang kurikulum Madrasah Ibtidaiyah nomor 104/1962 adalah sebagai berikut:


Kurikulum Departemen Agama Tahun 1962
Tahun
1
2
3
4
5
6
7
Agama
6
7
11
14
16
10.5
10.5
Bahasa Indonesia
1
1
6
6
6
7
5
Ilmu Kesehatan
0
0
0
2
2
2
1
Berhitung
6
5
7
6
5
5
4
Ilmu Alam
0
0
0
0
1
1
1
Sejarah
0
0
0
1
1
1
1.5
Menulis
2
2
1
1
0
0
0
Menggambar
2
2
1
1
1
1
1
Menyanyi
1
1
1
1
1
1
1
Pendidikan Jasmani
2
2
1
1
1
1
2
Kerajinan Tangan
2
2
2
2
2
2
2
Jumlah
28
28
35
40
40
40
40
Sumber : Petunjuk Dalam Membina Madrasah, Jakarta 1966.
d.        Madrasah pada masa Orde Baru
Ditinjau dari segi falsafah Negeri pancasila, di konstitusi UUD 1945, dan di keputusan-keputusan MPR tentang GBHN, maka dalam kehidupan beragama, dalam pendidikan beragama di Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945 sampai berakhirnya pelaksanaan pembangunan jangka panjang tahap I dan memasuki tahap II semakin mantap.[43]
Pada pasal 47 terutama ayat 2 Undang-Undang Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa khas Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat tetap diperhatikan dengan pasal ini, satuan-satuan pendidikan Islam baik yang berada di jalur sekolah maupun pada jalur luar sekolah tetap tumbuh dan berkembang secara terarah dan terpadu dalam system pendidikan.
Undang-Undang Dasar pasal 4 ayat 3 menegaskan bahwa SD dan SLTP yang berciri khas agama Islam diselenggarakan oleh Departemen Agama. Masing-masing disebut Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Dengan demikian, Madrasah diakui sama dengan sekolah umum dan merupakan satuan pendidikan yang terakreditasi dalam sistem pendidikan Nasional.[44]
Pada tahun 1975 dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri antara lain menteri dalam negeri, menteri agama, menteri pendidikan dan kebudayaan. Nomor 6 tahun 1975 tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Madrasah, disusun pada kurikulum Madrasah tahun 1875 dengan perbandingan bobot alokasi waktu 70% pelajaran umum dan 30% mata pelajaran agama.[45]
Sekitar tahun 1991 pemerintah melalui SK Menteri Agama No. 137 tahun 1991, memberikan kesempatan (SIC) kepada Madrasah-Madrasah swasta untuk dibina dan dinegerikan. Kebijakan ini menambah jumlah Madrasah negeri di Indonesia. Penambahan itu sangat signifikan dalam pengembangan dan memodernisasikan Madrasah. Untuk Madrasah Ibtidaiyah Negeri) dari 376 buah bertambah 442 buah. Untuk Madrasah Tsanawiyah Negeri dari 430 menjadi 452 buah, sementara Madrasah Aliyah Negeri dari 167 bertambah menjadi 200 buah.[46]
Perkembangan Madrasah Negeri dari tahun 1959 s/d 1997[47]
No
Jenjang Madrasah
1959
1967
1978
1991
1992
1993
1995
1997
1
MIN
235
358
376
442
442
607
1025
1.435
2
MTsN
-
182
430
452
452
582
853
1.411
3
MAN
-
42
167
201
291
350
457
554

Jumlah
235
582
973
1.095
1.185
1.539
2.335
3.130

Setelah lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintahan Nomor 28 dan 29 tahun 1990. Madrasah berkembang dengan predikat baru yaitu sekolah umum yang berciri khas agama islam, yang terdiri dari :
1)        MI                 : SD berciri khas agama Islam
2)        MTs               : SLTP berciri khas agama Islam
3)        MA                : SMU berciri khas agama Islam
Kurikulum Madrasah pun diperbaharui dengan kurikulum 1994 dengan perbandingan alokasi waktu mata pelajaran antara 16-18% untuk pelajaran agama dan antara 82-86% untuk mata pelajaran umum. Dengan catatan bahwa alokasi mata pelajaran umum muatan nasional diberlakukan 100% sama dengan sekolah umum setingkat.[48]


e.         Prospek Madrasah di Masa Depan
Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, ternyata belum mampu menumbuhkan budaya teknologi dan diverifikasikan SDM. Hal ini diseabkan karena masalah strategi pendidikan yang belum sepenuhnya mengarah pada penguasaan teknologi tinggi (High Tech), kondisi social bangsa Indonesia masih banyak bergantung pada beberapa aspek, seperti SDA, penyebaran penduduk yang belum merata, kesejahteraan yang belum merata, dan penyebaran penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan terus berada pada tingkat tertentu yang cukup besar.[49]
Beberapa strategi yang perlu dicanangkan untuk memprediksi pendidikan Islam masa depan yaitu :
1)      Strategi sosial politik : dengan memprioritaskan islamisasi hukum nasional.
2)      Strategi kultural : dengan mengembangkan sikap rasional kaum muslimin terhadap kehidupan.
3)      Strategi sosial kultural : upaya untuk mengembangkan kerangka kemasyarakatan yang mempergunakan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam.
Namun satu hal yang sulit diabaikan adalah besarnya peran alumni IAIN yang menjadi guru-guru di Indonesia yang membawa pembaharuan terhadap sikap akomodatif Madrasah tehadap berbagai kebijakan modernisasi Madrasah yang cukup sulit dibayangkan jika kondisi sumber daya guru Madrasah masih seperti tahun 1970-an. Madrasah akan dengan mudah menerima pemberlakuan UUSPN 1989 dan kurikulum 1994 yang dibebankan 100% mata pelajaran umum ke Madrasah. Sementara pada saat yang sama, Madrasah pun masih harus tetap mempertahankan cirri keislamannya. Dalam konteks ini, mulusnya upaya modernisasi Madrasah dimungkinkan oleh Madrasah itu sendiri, yaitu kesiapan untuk bersikap lebih terbuka menerima dan mengembangkan lembaga pendidikannya.[50]
5.      Status Madrasah Dalam Sistem Pendidikan Nasional
Masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam, sehingga dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang memeluk agama Islam maka tidak heran jika Madrasah dapat berkembang di Indonesia. Sehingga untuk mencapai tujuan pembangunan nasional pun Indonesia tidak mengabaikan pendidikan agama. Khususnya agama Islam bahkan agama tidak dipisahkan dengan penyelenggaraan-penyelenggaraan pendidikan nasional di Indonesia.[51]
Hal ini sesuai dengan tujuan pembangunan nasional, yaitu pembangunan manusia seutuhnya dan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945. Oleh karena itu, agama tidak bisa dipisahkan dengan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.[52]
Sistem pendidikan nasional hendaknya selalu memperhatikan “aspek kekayaan yang sudah ada dan aspek pengetahuan modern” yang ikut mempengaruhi dalam pengembangan dan peningkatan kehidupan bangsa.
Sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan Madrasah pun perlu diadakan di lembaga-lembaga pendidikan agama yang disebut dengan pesantren karena dirasakan bahwa kalau hanya pesantren santri-santri yang ada dalam sebuah pesantren akan menemui kesulitan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi begitu juga ketik mencari lapangan kerja, karena merka tidak menguasai keterampilan dan pengetahuan umum, bahkan tidak ada juga ijazah sebagai bukti fomal bahwa mereka mempunyai kemampuan untuk menjadi guru agama.[53]
Pendiri Madrasah-Madrasah di pesantren semakin menemukan momentumnya semenjak K.H. Ahmad Wahid Hasyim menjabat sebagai menteri agama. Ia melakukan pembaharuan pendidikan Islam melalui peraturan Menteri Agama nomor 3 tahun 1950 yang menginstruksikan pemberian pelajaran umum di Madrasah dan member pelajaran agama di sekolah umum negeri dan swasta. Persaingan dengan Madrasah modern di sekolah-sekolah umum, mendorong pesantren-pesantren mengadopsi Madrasah ke dalam pesantren.
Setelah masa kemerdekaan guna membangun pendidikan antara pesantren dan Madrasah, badan pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat merumuskan pokok-pokok usaha pendidikan yang menetapkan bahwa Madrasah dan pesantren yang pada hakekatnya adalah suatu alat pendidikan dan sumber pendidikan dalam mencerdaskan rakyat jelata yang berurat dan berkarat dalam masyarakat Indonesia umumnya, hendaklah mendapat perhatian dan bantuan yang nyata berupa tuntutan dan bantun materil dari pemerintah.[54]
Untuk memperkuat kedudukan Madrasah sebagai komponen pendidikan nasional, artinya diakui sebagai penyelenggara wajib belajar. Yang sesuai dengan Undang-Undang pokok pendidikan dan pengajaran nomor 4 tahun 1950 pada pasal 10 ayat 2 dinyatakan bahwa belajar di sekolah-sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari menteri agama telah memenuhi kewajiban belajar. Untuk itu pemerintah menggariskan kebijakan bahwa Madrasah yang memenuhi syarat untuk menyelenggarakan kewajiban belajar harus terdaftar pada kementerian agama dengan syarat Madrasah yang bersangkutan harus memberikan pelajaran agama sebagai mata pelajaran pokok yang paling sedikit 6 jam dalam seminggu secara teratur disamping mata pelajaran umum.[55]
Usaha pemerintah untuk memajukan pendidikan Madrasah masih berlanjut pada tahun 1972 dikeluarkan Kopres nomor 34 dan Inpres nomor 15 tahun 1974 yang inti keputusan itu adalah agar penyelenggaraan pendidikan sepenuhnya dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan yang kemudian menimbulkan reaksi keras dari umat Islam, untuk menyikapi keputusan dan reaksi umat Islam tersebut dilakukan kesepakatan tiga menteri yang kemudian dikenal dengan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri. SKB 3 Menteri bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas Madrasah.[56]
Dengan dikeluarkannya SKB 3 Menteri maka kurikulum Madrasah 1975 yang ketika itu 70% agama dan 30 pelajaran umum, yang disebut kurikulum agama kemudian ditinjau ulang dan dirumuskan kembali berdasarkan SKB Menteri, dalam SKB 3 Menteri itu ditetapkan keputusan sebagai berikut :
a.       Ijasah Madrasah mempunyai nilai sama dengan ijasah sekolah umum.
b.      Lulusan Madrasah dapat melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.
c.       Siswa Madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat.[57]
Untuk merealisasikan SKB tersebut, Departemen Agama melalui penerbitan, penyeragaman, penyamaan, dan penjenjangan pada Madrasah-Madrasah dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.       Menciutkan jumlah PGAN dan mengubah status sebagian besar PGAN tersebut menjadi Madrasah Tsanawiyah atau Aliyah Negeri.
b.      Mengubah status sekolah persiapan IAIN menjadi Aliyah Negeri.
c.       PGA-PGA yang diselenggarakan oleh pihk swasta juga harus dirubah statusnya menjadi Madrasah Tsanawiyah atau Madrasah Aliyah.[58]
Dengan berlakunya SKB tiga menteri itu maka kedudukan Madrasah memang telah sejajar dengan sekolah-sekolah umum. Dari segi organisasi Madrasah sama dengan sekolah umum, dari segi jenjang pendidikan MI, MTs, dan MA sederajat dengan SD, SLTP, dan SMU, dari segi muatan mata pelajaran, murid-murid Madrasahpun memperoleh pelajaran sosial, sejarah, antropologi, geografi, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, fisiki, kimia, matematika, dan lain-lain.[59]
Pada tahun 1984 dikeluarkan SKB Menteri antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama nomor 0299/U/1984 (Dikbud), 045/1984 (Agama) yang isinya tidak hanya penyamaan mutu Madrasah dengan sekolah umum dan dapat melanjutkan ke sekolah-sekolah umum yang lebih tinggi tetapi juga diupayakan penyeragaman dan pembakuan dalam struktur program dan kurikulum Madrasah.[60]
Pada tahun 1989 dalam Sistem Pendidikan Nasional Bab IV UUSPN Pasal 11 disebutkan bahwa salah satu jenis pendidikan sekolah adalah pendidikan agama dalam pasal yang sama ayat 6 dijelaskan pendidikan agama merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk apat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan, khususnya tentang ajaran agama yang bersangkutan. Dalam penjelasan pasal ini disebutkan: “Pendidikan agama diselenggarakan pada semua jenjang pendidikan”.[61]
Setelah lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah nomor 28 dan 29 tahun 1990, Madrasah berkembang dengan predikat baru yaitu sekolah umum yang berciri khas agama Islam, yang terdiri dari :
a.       MI             : SD berciri khas agama Islam
b.      MTs           : SLTP berciri khas agama Islam
c.       MA            : SMU berciri khas agama Islam
Kurikulum Madrasah pun diperbaharui dengan kurikulum 1994 dengan perbandingan alokasi waktu mata pelajaran antara 16-18% untuk pelajaran agama dan antara 82-86% untuk pelajaran umum. Dengan catatan bahwa alokasi mata pelajaran umum muatan nasional diberlakukan 100% sama dengan sekolah umum setingkat.[62]
Sekitar tahun 1991 pemerintah melalui SK. Menteri Agama nomor 137 tahun 1991, memberikan kesempatan pada Madrasah swasta, untuk dibina dan dinegerikan. Kebijakan ini menambah jumlah Madrasah negeri di Indonesia. Proses penegerian Madrasah terus dilakukan pemerintah Indonesia hingga tahun 1997, sehingga jumlah Madrasah negeri meningkat tajam untuk MIN jumlahnya bertambah dari 1025 menjadi 1435 buah, MTsN bertambah jumlahnya dari 853 menjadi 1141 buah, sedangkan MAN bertambah jumlahnya dari 487 menjadi 554 buah.[63]
Berdasarkan atas Surat Keputusan nomor 371 tahun 1993 tentang kurikulum Madrasah Ibtidaiyah, nomor 372 tahun 1993 tentang kurikulum Madrasah Tsanawiyah dan nomor 371 tahun 1993 tentang kurikulum Madrasah Aliyah.[64]
Di antara bagian pokok dan isi ketentuan tersebut ialah bahwa setiap Madrasah pada tingkat masing-masing wajib melaksanakan kurikulum mata pelajaran yang disusun secara nasional, dari sini kemudian lahir kurikulum 1991.
Dalam kurikulum 1994 banyak sekali kekurangan-kekurangan yang diperbaharui, sehingga kekurangan yang ada dapat diatasi dan dapat menghasilkan siswa-siswa yang berpotensi. Dalam penyusunan kurikulum 1994 dirancang dan dikembangkan dengan cermat dengan penuh pertimbangan. Adapun pembaharuan dalam kurikulum 1994 diantaranya guru diberikan wewenang untuk mengelola mata pelajarannya dengan kurikulum yang sudah disusun, guru leluasa mengatur alokasi waktu dalam mengajarkan setiap pokok bahasan atau sub bab bahasan sesuai dengan kebutuhan, guru juga diberikan wewenang dalam menentukan metode, penilaian dan sarana pembelajaran sesuai dengan kebutuhan sehingga siswa aktif dalam pembelajaran, baik secara fisik mental maupun sosial. Dibanding dengan kurikulum sebelumnya kurikulum 1994 memiliki sejumlah perbedaan yang tujuannya untuk lebih menyempurnakan kualitas pendidikan.


B.     Kerangka Berfikir
Berdasarkan kajian teoritis di atas, maka penulis dapat merumuskan kerangka berpikir. Bahwasannya minat orang tua memasukkan anaknya ke Madrasah dipengaruhi oleh faktor-faktor yang mempengaruhinya di Wilayah Kelurahan Cakung Timur. Jika minat tersebut baik, itu disebabkan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi minat orang tua untuk memasukan sekolah ke Madrasah dalam hal ini MTs Ass’adah Jalan Tambun Rengas.

C.    Hipotesis
Hipotesis adalah jawaban sementara atau dugaan sementara dari hasil teori yang akan diuji lebih lanjut. Maka itulah diperlukan penelitian. Dari kerangka berpikir di atas hipotesis yang akan di uji dalam penelitian ini adalah: adanya Minat Orang Tua memasukan anaknya ke madrasah  Tsanawiyah Assa’adah and faktor-faktor yang mempengaruhinya (studi deskriftif analisis di Madrasah Tsanawiyah Assa’adah Jalan Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur) sebesar 80% dari standar nilai ideal yang ditetapkan.




 
BAB III
KERANGKA METODOLOGIS

A.    Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif analitis, dengan cara mencari seluruh data yang otentik dan objektif. Dengan menggunakan angket. Setelah data dikumpulkan kemudian dikaji, dianalisis, dan diinterprestasikan untuk selanjutnya dibahas ke dalam konstruksi pembahasan yang logis, sistematis, dan komprehensif.

B.     Populasi, Sampel, dan Teknik Penarikan Sampel
Populasi adalah seluruh data yang menjadi perhatian kita dalam suatu ruang lingkup dalam waktu yang kita tentukan. Adapun populasi dalam penelitian ini adalah Kepala Keluarga (KK) atau orang tua di Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur.
42
 
Mengingat cukup banyak Kepala Keluarga (KK) di Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur maka penulis menggunakan penelitian sampel yang merupakan perwakilan dari populasi. Dalam pengambilan sampel penelitian, penulis menggunakan teknik sampel proporsional. Mengingat teknik sampel proporsional menunjukkan pada perbandingan penarikan sampel dari beberapa sub populasi yang tidak sama jumlahnya.
Dengan demikian, teknik pengambilan sampelnya dilakukan dengan mengklasifikasikan berdasarkan jumlah yang ada di Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur dan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang didasarkan kepada teknik sampel random atau sampel acak.
Sedangkan banyaknya anggota sampel yang diambil penulis ditentukan sebesar 50% dari tiap-tiap tingkatan RT. Pengambilan tersebut didasarkan kepada pendapat Suharsimi Arikanto : “untuk sekedar ancer-ancer, jika populasinya kurang dari 100 maka lebih baik diambil semua, akan tetapi jika populasinya lebih dari 100 maka sampelnya boleh diambil 10-15% atau 20-25% atau lebih.”Dengan cara seperti diuraikan di atas maka penarikan sampelnya secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tahap-tahap Penilaian Terhadap Sumber Populasi Penelitian dan Penentuan
Jumlah Sampel Penelitian
No
RT
KEPALA KELUARGA
POPULASI
PENENTUAN SAMPEL
SAMPEL
1
01
78
78
50%
39
2
02
82
82
50%
41

JUMLAH
160
160
100%
80

C.    Instrumentasi Penelitian
No
Indikator
Butir Soal
Nomor Soal
Jumlah Soal
1
Mengetahui minat orang tua memasukkan anak ke Madrasah
Apakah Bapak/Ibu pernah menyekolahkan anak-anak ke Madrasah?

Apakah Bapak/Ibu berminat memasukkan anak ke Madrasah?

Siapa yang mempengaruhi anak Bapak/Ibu untuk bersekolah di Madrasah?

Apa harapan Bapak/Ibu terhadap Madrasah di masa mendatang?
1




2




9





10
4
2
Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi minat orang tua memasukkan anak ke Madrasah
Bagaimana menurut Bapak/Ibu tentang biaya di Madrasah secara umum?

Bagaimana menurut pendapat Bapak/Ibu lokasi Madrasah yang ada?

Bagaimana menurut Bapak/Ibu lulusan Madrasah dalam memasuki dunia kerja?

Bagaimana menurut Bapak/Ibu kondisi bangunan atau sarana prasarana Madrasah secara umum?
3




4




6





8
4
3
Mengetahui kualitas pendidikan di Madrasah
Bagaimana menurut Bapak/Ibu kualitas pendidikan di Madrasah?

Bagaimana menurut Bapak/Ibu akhlak anak-anak yang bersekolah di Madrasah?
5




7
2

D.    Teknik Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data-data yang objektif, maka penulis menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut:
a.       Observasi
Observasi adalah pengamatan dan pencatatan yang sistematis terhadap gejala-gejala yang diteliti. Observasi dilakukan dengan mengadakan pengamatan langsung ke objek penelitian dengan tujuan untuk mendapatkan data-data tentang situasi dan kondisi objek penelitian yang dilakukan di Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur.[65]
b.      Dokumentasi
Dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal yang berupa Catatan, Transkrip, Buku, Surat Kabar, Majalah, Prasasti, Notulen, Rapat, Legger, Agenda, dan sebagainya. Dokumentasi ini penulis gunakan untuk melengkapi pembahasan yang diperlukan dalam bab III. Dokumentasi tersebut penulis peroleh dari Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur.[66]
c.       Wawancara
Wawancara yaitu suatu proses komunikasi antara dua pihak, bisa menggunakan cara verbal dan nonverbal, dan mempunyai tujuan tertentu yang spesifik. Teknik wawancara ini penulis gunakan untuk mengambil data kualitatif tentang suatu fenomena tertentu.

E.     Teknik Analisa Data
Kegiatan pengolahan dan penganalisaan data dalam penelitian merupakan salah satu langkah penting dan mutlak yang harus dilakukan agar data-data yang diperoleh mempunyai arti, sehingga penelitian yang dilakukan dapat memberikan kesimpulan yang benar.
Teknik analisa data yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan teknik presentase dan kemudian penyajiannnya menggunakan table distribusi frekuensi relatif. Tabel distribusi relatif juga dinamakan tabel presentase. Dikatakan frekuensi relatif sebab frekuensi yang disajikan disini bukanlah frekuensi sebenarnya melainkan yang dituangkan dalam suatu angka persenan. Untuk memperoleh distribusi frekuensi relatif (angka persenan) digunakan rumus sebagai berikut:
                                                      P   =     F     x   100%
                                                                   N
Keterangan:   F   =  Frekuensi yang sedang dicari frekuensinya
                       N  =  Number of Cases (jumlah frekuensi banyaknya individu)
                       P   =  Angka Persenan




 
BAB IV
HASIL PENELITIAN
A.    Gambaran Umum MTs As-sa’adah
1.      Sejarah Singkat
Madrasah Tsanawiyah Assa’adah adalah sekolah menengah pertama yang berciri khas Islam. Keberadaannya dibawah Yayasan Pendidikan Islam Daaru Assa’adah, yang didirikan pada tahun1986, oleh KH. Ahmad Muhabar. Sejak awal berdirinya Yayasan Pendidikan Daaru Assa’adah  dipimpin oleh beliau yang seatap dengan Madrasah Ibtidaiyah dan TK Ar-Raihan.
Madrasah Tsanawiyah Assa’adah ini secara georgrafis sangat strategis. Terletak antara kampung Tambun Selatan dan Kampung Tambun Rengas, sehingga mudah dijangkau dengan berjalan kaki. Hal ini sangat prospektif apabila dikelola secara profesional.
Madrasah ini menggunakan kurikulum terpadu yaitu kurikulum Diknas dan Depag ayang bermuatan Ilmu pengetahua Umum dan Ilmu Pengetahuan Agama selain itu ditambah dengan muatan lokal yang mengarah pada penguasan Basic Knowledge of science And Technology.
Sejak berdirinya pada tahun 1996 samapi sekarang Madrasah Tsanawiyah mengalami peingkatan baik erupa kuantitatif maupun kualitatif.
2.      Struktur Organisasi
47
 
Struktur organisasi MTs Assa’adah :
a.       Kepala Madrasah            : Drs. H. Abdul Azim
b.      Wakil                              : H. Ubaidillah, S.Ag
c.       Komite                            : H. Marzuki
d.      TU                                   : Lutfiah
e.       Sarana dan Prasarana      : H. Husni Thamrin
f.        Kurikulum                       : Drs. H. Moh Zaki
g.      Kesiswaan                       : Syarif H

3.      Sarana dan Prasarana
Adapun sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan pendidikan adalah sebagai berikut :
No
Peruntukan
Jumlah
1
2
3
4
5
6
7
8
Ruang Kepala Sekolah
Ruang Guru-Guru
Ruang Tata Usaha
Ruang Perpustakaan
Toilet
Ruang Ibadah
Ruang Komputer
Ruang Gedung
1
1
1
1
1
1
1
1

4.      Kurikulum yang digunakan
Susunan program pengajaran
No
Jenjang dan Kelas Mata Pelajaran
I
II
III
Keterangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
Qur’an Hadits
Fiqih
Aqidah Akhlak
Sejarah Kebudayaan Islam
Bahasa Arab
Bahasa Indonesia
IPS
Matematika
IPA
Penjaskes
Kertakes
Bahasa Inggris
PLKJ
2
2
2
-
-
3
2
4
2
2
2
2
1
2
2
2
-
-
3
2
4
2
2
2
2
1
4
2
2
2
-
6
6
6
4
2
2
2
2








  1. Kegiatan Belajar Mengajar
Proses kegiatan belajar mengajar dilaksanakan setiap hari setiap hari Senin sampai Sabtu yakni pada jam 07.00 s/d 12.00 WIB yang diisi dengan kegiatan kurikuler dengan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam jadwal pelajaran

B.     Deskripsi Karakteristik Responden
Keadaan siswa dan siswi di MTs Assa’adah bermacam-macam hal ini dipengaruhi oleh status sosial orang tua yang berbeda pula Ada yang pengusaha, pedagang kaki lima, buruh harian, karyawan, sopir, dan lain-lain. Walaupun mereka terdiri dari latar belakang background yang berbeda, hal itu tidak menimbulkan kesan yang mencolok yang dapat menimbulkan kesenjangan sosial, karena MTs Assa’adah sudah memberikan dasar-dasar kebersamaan dan rasa persatuan terhadap sesama orang tua siswa.


C.    Penyajian Analisa Data
Untuk mengetahui bagaimana minat orang tua dari warga Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur untuk memasukkan anaknya ke Madrasah dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Tabel 5
Apakah Bapak/Ibu pernah menyekolahkan anak ke Madrasah
Sumber wawancara nomor 1
No
Alternatif Jawaban
F
%
1
Selalu
25
31%
2
Pernah
45
56%
3
Tidak Pernah
10
13%
Jumlah
80
100%
Grafik 1
Apakah Bapak/Ibu pernah menyekolahkan anak ke Madrasah
Sumber wawancara nomor 1
Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa orang tua dari warga Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur pernah menyekolahkan anaknya ke Madrasah ini terlihat dari jumlah responden yang menjawab pernah menyekolahkan anaknya ke Madrasah (56%), lalu (31%) menyatakan selalu memasukkan anaknya ke Madrasah dan sisanya (13%) menyatakan bahwa tidak pernah menyekolahkan anaknya ke Madrasah.
Untuk mengetahui bagaimana minat orang tua warga  untuk menyekolahkan anaknya ke Madrasah ke Madrasah dapat dilihat pada -table di bawah ini:
Tabel 6
Apakah Bapak/Ibu berminat memasukkan anak ke Madrasah
No
Alternatif Jawaban
F
%
1
Berminat
65
81%
2
Kurang Berminat
13
16%
3
Tidak Berminat
2
3%
Jumlah
80
100%
Grafik 2
Apakah Bapak/Ibu berminat memasukkan anak ke Madrasah
Pada data di atas menunjukkan bahwa minat orang tua dari warga Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur sangat berminat untuk menyekolahkan anaknya ke Madrasah dan ini terbukti (81%) responden berminat memasukkan anaknya ke Madrasah, (16%) menjawab kurang berminat, dan sisanya hanya (3%) yang menjawab tidak berminat memasukkan anaknya ke Madrasah. Pada hasil data yang diperoleh, penulis menunjukkan bahwa orang tua dari warga Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur sangatlah berminat untuk memasukkan anaknya ke Madrasah.

1.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Orang Tua untuk Memasukkan Anaknya ke Madrasah di Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur
Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi minat orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah di Wilayah Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur, dapat diketahui dengan melihat tabel-tabel di bawah ini:
Untuk mengetahui bagaimana menurut orang tua tentang biaya yang ada di Madrasah secara umum dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 7
Bagaimana menurut Bapak/Ibu tentang biaya Madrasah secara umum
Sumber wawancara nomor 3
No
Alternatif Jawaban
F
%
1
Murah
20
25%
2
Sedang
60
75%
3
Mahal
-
-
Jumlah
80
100%

Dari data diatas menunjukkan bahwa (75%) orang tua dari warga  menyatakan bahwa biaya yang ada di Madrasah sedang (tidak murah dan tidak mahal) dan sisanya (25%) menjawab bahwa biaya di Madrasah itu murah, dan (0%) yang menjawab mahal.






Untuk mengetahui bagaimana lokasi Madrasah yang ada di Warga  dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 8
Bagaimana lokasi Madrasah yang ada di daerah Bapak/Ibu
No
Alternatif Jawaban
F
%
1
Dekat
35
44%
2
Jauh
25
31%
3
Sedang
20
25%
Jumlah
80
100%

Grafik 3
Bagaimana lokasi Madrasah yang ada di daerah Bapak/Ibu
Dari data diatas menunjukkan bahwa lokasi Madrasah yang ada di , yaitu (44%) menjawab dekat, (25%) sedang, dan sisanya (31%) menjawab jauh.




Untuk mengetahui bagaimana pendapat orang tua di Wilayah  tentang kualitas pendidikan di Madrasah dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 9
Bagaimana pendapat Bapak/Ibu tentang kualitas pendidikan di Madrasah
Sumber wawancara nomor 5
No
Alternatif Jawaban
F
%
1
Bagus
60
75%
2
Cukup Bagus
15
19%
3
Kurang Bagus
5
6%
Jumlah
80
100%

Grafik 4
Bagaimana pendapat Bapak/Ibu tentang kualitas pendidikan di Madrasah
Dari data diatas menunjukkan bahwa pendapat orang tua dari warga  tentang kualitas pendidikan di Madrasah baik sebanyak (75%), dan (19%) menyatakan cukup baik, dan sisanya (6%) menyatakan kurang baik.
Untuk mengetahui bagaimana pendapat orang tua tentang lulusan Madrasah di dalam dunia kerja dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 10
Bagaimana menurut Bapak/Ibu lulusan Madrasah dalam dunia kerja
No
Alternatif Jawaban
F
%
1
Mudah
5
6%
2
Biasa-biasa Saja
45
56%
3
Susah
30
38%
Jumlah
80
100%

Grafik 5
Bagaimana menurut Bapak/Ibu lulusan Madrasah dalam dunia kerja







Dari data diatas responden menjawab bahwa lulusan Madrasah sulit mencari kerja sebanyak (38%), (56%) menjawab biasa-biasa saja, dan sisanya yang menjawab mudah dalam mencari kerja hanya (6%).




Untuk mengetahui bagaimana pendapat orang tua dari warga  tentang akhlak anak yang bersekolah di Madrasah dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 11
Bagaimana menurut Bapak/Ibu akhlak anak-anak yang sekolah di Madrasah
No
Alternatif Jawaban
F
%
1
Baik
70
88%
2
Biasa-biasa Saja
9
11%
3
Kurang Baik
1
1%
Jumlah
80
100%

Grafik 6
Bagaimana menurut Bapak/Ibu akhlak anak-anak yang sekolah di Madrasah





Dari respon orang tua di Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur terhadap akhlak anak-anak yang bersekolah di Madrasah sangatlah baik. Hal ini ditunjukkan dengan yang menjawab baik (88%), (11%) menjawab biasa-biasa saja, dan hanya (1%) yang menjawab kurang baik.
Untuk mengetahui bagaimana sarana dan prasarana yang ada di Madrasah menurut Bapak/Ibu dari warga Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 12
Bagaimana menurut Bapak/Ibu tentang sarana dan prasarana di Madrasah secara umum
No
Alternatif Jawaban
F
%
1
Bagus
35
44%
2
Biasa-biasa Saja
25
31%
3
Kurang Bagus
20
25%
Jumlah
80
100%

Grafik 7
Bagaimana menurut Bapak/Ibu tentang sarana dan prasarana di Madrasah secara umum
Dari hasil data diatas menunjukkan bahwa pendapat orang tua di  tentang sarana dan prasarana yang ada di Madrasah yang menjawab bagus (44%), (31%) menjawab biasa-biasa saja, dan (25%) menjawab kurang bagus.
Untuk mengetahui dipengaruhi atau tidaknya anak dalam masuk ke Madrasah di  dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 13
Siapa yang mempengaruhi anak Bapak/Ibu untuk bersekolah di Madrasah
No
Alternatif Jawaban
F
%
1
Bapak/Ibu
45
56%
2
Dirinya sendiri
25
31%
3
Orang lain
10
13%
Jumlah
80
100%

Grafik 8
Siapa yang mempengaruhi anak Bapak/Ibu untuk bersekolah di Madrasah
Dari data diatas menunjukkan bahwa (56%) pengaruh dari orang tuanya lah yang menentukan kemana ia harus bersekolah, (31%) menjawab kemauan atas dirinya sendiri, dan sisanya (13%) karena pengaruh orang lain.
Dan untuk mengetahui bagaimana harapan orang tua di  tentang masa depan Madrasah dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 14
Bagaimana harapan Bapak/Ibu terhadap Madrasah di masa mendatang
No
Alternatif Jawaban
F
%
1
Lebih Maju
75
94%
2
Sudah Maju
5
6%
3
Tidak Tahu
-
-
Jumlah
80
100%

Dari hasil data diatas menunjukkan bahwa respon dan perhatian orang tua sangatlah tinggi terhadap Madrasah, ini terbukti (94%) mereka menjawab Madrasah kelak lebih maju dan sisanya (6%) menjawab sudah cukup maju.

2.      Upaya-upaya Madrasah dalam Memajukan Lembaganya
Upaya-upaya yang dilakukan Madrasah dalam memajukan lembaganya antara lain :
a.       Meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Madrasah, baik pendidikan agama maupun pendidikan umum.
b.      Memiliki tenaga pendidik yang propesional atau yang berkompeten di bidang masing-masing.
c.       Mematuhi kedisiplinan serta tata tertib baik untuk anak didik maupun tenaga pekerja.
d.      Lebih memperhatikan sarana dan prasarana yang ada di Madrasah, agar proses belajar mengajar yang berlangsung dapat berjalan dengan baik.
Dari proses perolehan data diatas menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi minat orang tua dan faktor yang tidak mempengaruhi minat orang tua di Wilayah Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur untuk memasukkan anaknya ke Madrasah yaitu :
a.      Faktor yang mempengaruhi minat orang tua :
1)      Lokasi Madrasah dekat
Murid di Madrasah ini mayoritas adalah penduduk setempat. Lokasi Madrasah sangat strategis sehingga masyarakat yang ada di  ini berminat untuk memasukkan anaknya ke Madrasah.
2)      Kualitas pendidikan Madrasah baik
Selama ini kualitas pendidikan yang ada di Madrasah cukup baik terutama kualitas pendidikan agama.
3)      Lulusan Madrasah dapat diterima dalam lapangan kerja
Madrasah saat ini sederajat dengan sekolah umum biasa sehingga lulusan dari Madrasah ini dapat diterima di dunia kerja.
4)      Agar akhlak anak menjadi lebih baik
Pendidikan agama yang diajarkan di Madrasah lebih anyak dari pada sekolah umum, sehingga murid-murid di Madrasah cenderung mempunyai
akhlak yang baik.
5)      Biaya di Madrasah terjangkau
Biaya di Madrasah cukup terjangkau bagi masyarakat yang ada sehingga memungkinkan bagi orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah.
6)      Faktor kemauan dari orang tua sendiri yang ingin memasukkan anaknya ke Madrasah

b.      Faktor sarana dan prasarana yang kurang bagus
Menurut hasil dari perolehan data diatas ada salah satu yang menjadi kendala bagi Madrasah yang berada di Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur terhadap minat orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah. Untuk itu salah satu upaya Madrasah dalam memajukan lembaganya yaitu agar lebih memperhatikan sarana dan prasarana yang ada di Madrasah tersebut.



D.    Interpretasi Hasil Penelitian
Dari hasil uji hipotesis, minat orang tua memasukkan anaknya ke Madrasah yaitu sangat berminat untuk menyekolahkan anaknya ke Madrasah. Hal ini disebabkan karena adanya faktor-faktor yang mempengaruhi minat orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah. Faktor-faktor tersebut yang memberikan dampak apakah orang tua berminat untuk memasukkan anaknya ke Madrasah atau tidak.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi minat orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah antara lain:
1.    Lokasi Madrasah dekat
2.    Kualitas pendidikan Madrasah baik
3.    Lulusan Madrasah dapat diterima dalam lapangan kerja
4.    Agar akhlak anak menjadi lebih baik
5.    Faktor kemauan dari orang tua sendiri yang ingin memasukkan anaknya ke Madrasah\
6.    Biaya di Madrasah terjangkau
7.    Dan faktor sarana dan prasarana di Madrasah tersebut
Dengan demikian, penulis dapat mengambil kesimpulan dari hasil analisis data yang disesuaikan dengan kajian teori yang ada bahwa minat orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah yaitu sangat berminat. Walaupun hasilnya belum maksimal dikarenakan adanya faktor-faktor penghambat yang harus ditingkatkan lagi.

BAB V
63
 

 
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan data-data hasil penelitian yang diperoleh dari lapangan, setelah di kelola maka penulis dapat menyimpulkan hasilnya sebagai berikut :
1.      Warga  Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur berminat memasukkan anaknya ke Madrasah, sebagai bukti minat Masyarakat warga  Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur mencapai (81%) sedangkan yang terealisasikan memasukkan anaknya ke Madrasah mencapai (56%). Hal-hal tersebut disebabkan adanya faktor-faktor yang dianggap layak dan tidak layak, diantaranya :
a.       Faktor-faktor yang dianggap layak dan paling dominan yang mempengaruhi minat orang tua dari  Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur memasukkan anaknya ke Madrasah adalah faktor biaya di Madrasah terjangkau (75%), kemudian lokasinya dekat (44%), kualitas pendidikan baik (75%), lulusannya relatif dapat diterima di lapangan kerja (56%), akhlak muridnya baik di masyarakat (88%), dan kemauan dari orang tua sendiri yang berminat memasukkan anaknya ke Madrasah (56%).
b.      Namun ada faktor yang menjadi suatu kendala bagi orang tua yaitu faktor sarana dan prasarana, dari respon yang kami teliti hanya 44% yang menjawab bagus dan 56% menjawab biasa-biasa saja dan kurang bagus.

B.     Rekomendasi
Berdasarkan kesimpulan yang penulis kemukakan di atas tentang minat orang tua memasukkan anaknya ke Madrasah dan faktor-faktor yang mempengaruhinya di  Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur, ada beberapa saran yang perlu penulis sampaikan  yaitu:
1.      Orang tua hendaknya memberikan dorongan kepada anak-anaknya untuk bersekolah di Madrasah, karena pendidikan di Madrasah setara dengan sekolah umum. Bahkan di Madrasah pengajaran pendidikan Agamanya lebih diutamakan.
2.      Seperti yang sudah penulis ungkapkan bahwa ada satu kendala bagi Madrasah yang ada di  yaitu tentang sarana dan prasarana, maka dengan ini saya sebagai penulis berharap hendaknya pemerintah daerah untuk menambah kembali subsidi dana untuk biaya operasional Madrasah.
Saya sebagai penulis menyadari atas keterbatasan sebagai manusia biasa yang jauh dari kesempurnaan dalam penulisan skripsi ini. Oleh karena itu, saya sebagai penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak, demi perbaikan dan kesempurnaan skripsi ini di masa yang akan datang.

 
DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azyumardi, Sejarah Perkembangan Madrasah, Jakarta: Departemen RI, 1999.
Abdullah Ali, A. Mustafa, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Bandung: Pustaka Setia, 1990.
Abdullah Ali Djumali, Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta: Bumi Aksara, 2000.
Asrohah, Hanun, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.
B. Harlock, Elisabeth. Psikologi Perkembangan, Jakarta: Penerbit Erlangga.
Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
Husaini, Usman, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 1998.
Jabali, Fuad, Jamhari, IAIN, Modernisasi Islam di Indonesia, Logos, Jakarta: 2002.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tim Penyusun Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Jakarta: Balai Pustaka, 1999.
Kartono, Kartini, Psikologi Umum, Bandung: Mandar Maju, 1990.
Maksum, Madrasah Sejarah dan Perkembangannya, Jakarta: Logos, 1999
Mapiare, Andi, Psikologi Orang Dewasa, Surabaya: Usaha Nasional, 1996.
Nana Sudjana, “Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah”, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 1996), Cet. Ke-3

______, Penelitian dan Penilaian Pendidikan, ( Bandung : Sinar Baru, 1989)

Rooijakkers, Ad. “Mengajar Dengan Sukses”, (Jakarta: PT. Gramedia), Indonesia, Cet. 10, Nov, 2003

Syafruddin Nurdin. H & M. Bsyiruddin Usman, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta : Ciputata Press, 2003), Cet. Ke-2

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta : Rineka Cipta, 1993)

Sukiman AR. H., “Pembelajaran di sekolah Berorientasi Kecakapan Hidup”, Majalah Akrab, No.231/XVIII/2002
utrisno Hadi, Metodologi Research, (Yogyakarta : Ardi Offset, 1992)

 
 
Syafruddin Nurdin. H & Bsyiruddin Usman. M., Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta : Ciputata Press, 2003), Cet. Ke-2

Team Didaktik Metodik atau Kurikulum IKIP Surabaya., Pengantar Didaktik Metodik Kurikulum PBM, (Jakarta: Rajawali, 1989), Cet. Ke-4

UU No. 2/ 1989. Tentang Sistem Pendidikan Nasional










[1] Azyumardi Azra, Sejarah Perkembangan Madrasah, Jakarta : Departemen Agama RI, 1999/2000, h.3
[2] H.Djumali, Abdullah Ali, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Bandung : CV. Pustaka Setia, 1998, h.24
[3] Hasbulah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996, h.182
[4] A. Tabrani Rusyan, dkk, Upaya Meningkatkan Budaya Kinerja Guru Sekolah Dasar, Cianjur, PT. Nusantara Lestari Cerita Pratama, 2000, h.3
[5] Slameto, Belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, Jakarta : Rineka Cipta, 1995, h.57
[6] Rusyan, Op.Cit, h.4
[7] Tim Penyusun Pusat dan Pengembangan Bahasa, DP, PKK, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 1999, h.656
[8] Kartini Kartono, Psikologi Umum, Bandung : Mandar Maju, 1990, h.104
[9] Ibid, h.104
[10] Ibid, h.105
[11] Andi Mapiare, Psikologi Orang Dewasa, Surabaya : Usaha Nasional, h.60
[12] Ibid, h.61
[13] Ibid, h.60
[14] Elisabeth B. Harlock, Psikologi Perkembangan, t.t h.254
[15] Mapiare, Op.Cit h.59
[16] Ibid, h.62-64
[17] Elisabeth B. Harlock, Op.Cit, h.254
[18] Azyumardi Azra, Sejarah Perkembangan Madrasah, Jakarta : Departemen Agama RI, 1998, h.1
[19] Ibid, h.2
[20] Maksum, Madrasah Sejarah dan Perkembangannya, Jakarta : Logos, 1999, h.97
[21] Marwan Saridjo, Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam, Jakarta : CV. Armico, 1996, h.118
[22] A. Malik Fadjar, Isi Pembaharuan Pendidikan Islam, Jakarta : LP3NI, 1998, h.122
[23] Azra, Sejarah, h.2
[24] Maksum, Op.Cit, h.114
[25] Maksum, Op.Cit, h.114
[26] Ibid, h.116
[27] Azra, Opcit, h.147
[28] A.Mustapa, Abdullah Ali, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Bandung : Pustaka Setia, 1990, h.67-68
[29] Hasbullah, Kapita Selekta, Pendidikan Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996, h.69
[30] Mustafa, Op.Cit  h.76
[31] Ibid, h.76
[32] Ibid, h.77
[33] Ibid, h.80-81
[34] Ibid, h.82
[35] Maksum, Op.Cit, h.107-108
[36] Hanun Asrohah, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999, h.174
[37] Mustafa, Op.Cit, h.106
[38] Ibid, h.110
[39] Asrohah, Op.Cit h.178
[40] Ibid, h.195

[41] Ibid, h.197
[42] Azra, Op.Cit, h.161
[43] Mustafa, Op.Cit, h.141
[44] Ibid, h.143
[45] Azra, Op.Cit, h.170
[46] Ibid, h.174
[47] Ibid, h.175
[48] Ibid, h.184
[49] Mustafa, Op.Cit, h.161
[50] Fuad Jabali, Jamhari, IAIN, Modernisasi Islam di Indonesia, Logos, Jakarta : 2002, h.134
[51] Asrohah, Op.Cit, h.181
[52] Ibid, h.181-182
[53] Asrohah, Op.Cit, h.189
[54] Asrohah, Op.Cit, h.194
[55] Ibid, h.195
[56] Azra, Op.Cit, h.177-178
[57] Ibid, h.170
[58] Asrohah, Op.Cit, h.199

[59] Azra, Op.Cit, h.179
[60] Asrohah, Op.Cit, h.200
[61] Saridjo, Op.Cit, h.116
[62] Azra, Op.Cit , h.174
[63] Ibid, h.174-175
[64] Ibid, h.187
[65] Usman Husaini, Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta : Bumi Aksara, 2000, h.54
[66] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta : Rineke Cipta, 1998, h.236

0 komentar:

Posting Komentar