BAB I
PENDAHULUAN
A.
|
Madrasah
merupakan salah satu bentuk lembaga pendidikan Islam yang memiliki sejarah yang
penting. Pendidikan Islam itu sendiri dalam pengertian umum (luas) dapat
dikatakan muncul dan berkembang seiring dengan kemunculan Islam itu sendiri.
Yakni berawal dari pendidikan yang bersifat informal berupa Dakwah Islamiyah,
terutama yang berkaitan dengan Aqidah. Pada masa ini berlangsung pendidikan
yang diselenggarakan di rumah-rumah yang dikenal dengan Darul-Arqam atau yang sering disebut dengan privat.
Pada
masa awal perkembangan seiring dengan perkembangan Islam dan terbentuknya
masyarakat Islam, maka pendidikan Islam diselenggarakan di masjid-masjid yang
dikenal dalam bentuk halaqah yang kemudian menjadi Madrasah. Kebangkitan Madrasah
merupakan awal terbentuknya kelembagaan pendidikan Islam secara formal.
Sebagaimana
dijelaskan oleh Hasan Asari, Nakosteen menulis :
|
Dari segi keilmuan, ilmu-ilmu yang diajarkan di Madrasah
pada umumnya masih merupakan kelanjutan dari yang diajarkan di Masjid yaitu
ilmu-ilmu Agama, dengan penekanan pada ilmu fiqh, tafsir, dan hadits. Dengan
demikian, ilmu-ilmu keduniaan seperti ilmu alam sebagai dasar pengembangan
sains dan teknologi kurang dapat perhatian. Meskipun dalam ajaran Islam pada
dasarnya tidak membedakan antara ilmu Agama dengan ilmu Umum tetapi dalam
prakteknya ilmu-ilmu Agama lebih dominan.
Oleh
karena itu, seiring dengan tuntutan kemajuan masyarakat setelah proklamasi
kemerdekaan 1945, Madrasah yang keberadaannya tetap dipertahankan dalam
masyarakat, diusahakan agar dalam pengelolaannya semakin mendekati sistem
pengelolaan umum. Bahkan secara
pragmatis, semakin berintegrasi dengan program kependidikan di sekolah umum.
Demikian juga sekolah umum semakin dekat kepada pendidikan Agama.[2]
Masyarakat terus berkembang mengikuti tipe sekolah
umum dengan keseimbangan mata pelajaran dan pengakuan formal dari departemen
pendidikan dan kebudayaan. Hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya
keputusan (SKB) 3 Menteri.
Dalam SKB 3 Menteri itu ditetapkan keputusan sebagai
berikut :
1.
Ijazah
Madrasah mempunyai nilai yang sama dengan ijazah sekolah umum yang setingkat.
2.
Lulusan
Madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum yang lebih atas.
Masyarakat pada masa sekarang ini mengharapkan lembaga-lembaga
pendidikan Islam yang berkualitas yang mampu mengatasi masalah dan mampu
memenuhi kebutuhan pendidikan dalam masyarakat. Keadaan seperti ini mestinya
dijadikan tema sentral bagi kalangan pengelola pendidikan Islam dan mengadakan
pembaharuan dalam lembaga pendidikannya. Namun yang kita saksikan sekarang ini
masih banyak lembaga-lembaga pendidikan Islam yang justru mengalami penyusutan
karena kehilangan kepercayaan dari peminatnya. Sementara itu lembaga-lembaga
pendidikan yang latar belakang keagamaannya berbeda, karena dikelola secara
professional baik sistem pendidikannya ataupun sistem pengelolaannya
memperlihatkan perkembangan yang pesat sehingga semakin maju dan mendapatkan
kepercayaan dari masyarakat.
Kenyataan itu secara langsung menuntut para pengelola
pendidikan Islam untuk lebih bersikap rasional dan lebih berorientasi kepada
kebutuhan masyarakat luas. Apabila selama ini yang sering menjadi mainstream
pemikiran pendidikan adalah mempersiapkan sumber daya manusia di masa mendatang
dan bukan semata-mata sebagai alat untuk membangun pengaruh politik atau alat
dakwah dalam arti sempit kala persepsi terakhir ini yang dijadikan acuan maka
pertimbangan dan kemajuan Madrasah akan tercapai dan boleh jadi pendidikan
bukan saja menolong masa depan peserta didik tapi lebih jauh dari itu dapat
dinilai sebagai perbuatan yang mulia. Oleh karena itu, persoalan dunia
pendidikan sebenarnya termasuk peka dan rawan. Pendidikan yang tidak didasarkan
pada orientasi yang jelas dapat mengakibatkan kegagalan dalam hidup secara
berantai dari generasi ke generasi.
Berdasarkan latar belakang tersebut maka
saya mengambil judul skripsi : “ MINAT ORANG TUA MEMASUKAN ANAKNYA KE MADRASAH TSANAWIYAH ASSA’ADAH DAN FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHINYA (studi deskriftif
analisis di Madrasah Tsanawiyah Assa’adah Jalan Tambun Rengas Kelurahan Cakung
Timur Jakarta Timur)
B.
Identifikasi Masalah
1.
Seberapa besar minat
orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah.
2.
Faktor-faktor apa
saja yang mempengaruhi minat orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah
Tsanawiyah Assa’adah.
3.
Upaya-upaya yang
menjadi daya tarik bagi orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah
Tsanawiyah Assa’adah.
C.
Pembatasan
dan Perumusan Masalah
1.
Pembatasan
Masalah
Dalam skripsi ini agar pembahasan lebih
terarah, maka penulis dalam penelitian ini akan membatasi masalah kepada Hal-hal
yang berhubungan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi minat orang tua dalam
memasukkan anaknya ke Madrasah, baik faktor intern maupun ekstern. Penelitian
ini dilaksanakan di MTs Assa’adah Tambun rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta
Timur pada bulan Juli sampai September 2016.
2.
Perumusan
Masalah
Kajian ini memiliki kekuatan yang sangat
pokok. Yang terletak pada pengungkapan perubahan yang terjadi dalam minat orang
tua dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dari sini dapat diperoleh gambaran tentang
keberhasilan dan kegagalan suatu lembaga pendidikan di suatu Madrasah.
Selanjutnya pertanyaan tersebut dapat
dirumuskan dalam beberapa pertanyaan, antara lain :
a. Bagaimana
minat orang tua dalam memasukkan anaknya
ke Madrasah?
b. Faktor-faktor
apa saja yang mempengaruhi minat orang tua
untuk memasukkan anaknya ke Madrasah?
c. Upaya-upaya
apa saja yang menjadi daya tarik bagi orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah?
d. Seberapa besar minat orang tua untuk memasukkan anaknya
ke Madrasah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan
penulis jawab melalui uraian-
uraian
analisis yang didasarkan pada sumber-sumber data yang otentik dan faktual yang
penulis peroleh.
D.
Tujuan
dan Signifikansi
Penelitian
1.
Tujuan
Penelitian
Adapun
tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu :
a. Untuk
mengetahui bagaimana minat orang tua memasukkan anaknya ke Madrasah .
b. Untuk
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi minat orang tua memasukkan anaknya
ke Madrasah .
c. Untuk
mengetahui yang menjadi daya tarik bagi orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah.
d. Untuk
mengetahui seberapa besar minat orang tua
untuk memasukkan anaknya ke Madrasah.
2.
Signifikansi Penelitian
Dalam melakukan suatu penelitian, seorang
peneliti tentu mengharapkan bahwa apa yang dilakukan dapat berguna dan
bermanfaat bagi orang lain, adapun kegunaan penelitian ini adalah :
1) Sebagai
bahan pustaka untuk memperkaya pengetahuan masyarakat.
2) Sebagai
informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kualitas masyarakat.
3) Sebagai
wacana dalam hal pentingnya pendidikan agama.
E.
Sistematika
Penulisan Skripsi
Masalah yang akan dibahas
dalam Skripsi ini dibagi menjadi lima
bab, tiap-tiap bab mempunyai sub-sub bab. Untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh maka disusun
sistematika sebagai berikut:
BAB I Pendahuluan, merupakan bab awal yang
mencakup latar belakang, identifikasi masalah, pembatasan dan perumusan
masalah, tujuan dan signifikansi penelitian, dan sistematika penulisan.
BAB II Landasan Teori Penelitian, yang
mencakup Deskripsi Teori, keraangka berfikir, dan hipotesis.
BAB III Kerangka Metodologis, yang mencakup
metode penelitian, metode, sampel, dan teknik penarikan sampel, instrumentasi
penelitian, teknik pengumpulan data, dan tekinik analisa data.
BAB
IV Hasil
Penelitian, deskripsi daerah/institusi, deskripsi karakteristik responden,
penyajian analisis data, dan interpretasi hasil penelitian.
BAB
V Penutup, yang mencakup
kesimpulan dan rekomendasi.
|
LANDASAN TEORI PENELITIAN
A.
Deskripsi Teori
1.
Pengertian
Minat
Minat menurut bahasa yaitu suatu kesukaan,
kegemaran, atau kesenangan akan sesuatu. Sedangkan menurut istilah minat adalah
suatu keadaan mental yang menghasilkan respon terarah kepada suatu situasi atau
objek tertentu yang menyenangkan dan memberi keputusan kepada situasi atau
objek tersebut. Minat dapat menimbulkan sikap yang merupakan suatu kesiapan
berbuat bila ada stimulus sesuai dengan keadaan tersebut.[4]
Menurut Hillgard, ia mengungkapkan
pendapatnya bahwa minat adalah “interest
is persisting tendency to pay attention to end enjoy some activity or content”
yaitu kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa
kegiatan yang diminati seseorang diperhatikan terus-menerus yang disertai
dengan rasa senang juga dengan perhatian karena perhatian sifatnya sementara
dan belum tentu diikuti.[5]
|
Adapun pendapat lain mengatakan bahwa
pengertian minat yaitu kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu, gairah
atau keinginan. Misalnya:
menaruh minat kepada perguruan, akan ada belajar untuk melukis.[7]
Minat adalah
dorongan dan kehendak yang terarah pada tujuan-tujuan tertentu dan dikendalikan
oleh pertimbangan akal budi. Juga pada minat itu ada kebijakan akal dan
wawasan, juga ada kontrol dan persetujuan di pusat kepribadian. Dalam minat
timbullah dinamika dan aktivitas manusia yang diarahkan kepada pencapaian
tujuan final atau akhir.[8]
Minat merupakan
keinginan yang ada pada setiap manusia untuk membentuk dan merealisasikan
dirinya dalam pengertian mengembangkan setiap bakat dan kemampuan, serta
meningkatkan tarap kehidupannya. Manusia harus memiliki kemauan kuat untuk
mencapai cita-cita, diri sendiri dijadikan proyek untuk dibangun dan
diselesaikan dalam sebuah harapan dan cita-cita sesuai dengan gambaran ideal
tertentu.[9]
Minat dapat
menjadi unifikator atau pemersatu di semua tingkah laku menjadi bentuk kerja
sama yang harmonis. Jadi kemauan yang sehat dan baik akan menjadikan manusia
satu kesatuan yang betul-betul menjadi tujuan hidupnya dalam setiap tingkah
lakunya.[10]
Dari berbagai
pendapat di atas, penulis berpendapat bahwa minat adalah suatu dorongan atau
keinginan yang ada pada setiap diri manusia, dan keluar dari diri sendiri, yang
dapat membangun aktivitas manusia itu untuk diarahkan pada suatu pencapaian
tujuan tertentu.
2.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi minat
Orang dewasa biasanya telah membawa
ciri-ciri minat tertentu sejak mereka masih remaja atau bahkan jauh sebelum
itu. Tetapi seirama dengan pola kehidupan orang dewasa, dapat pula terjadi
perubahan minat baik berupa perubahan jumlah apa yang diminati, bahkan akan
timbulnya minat baru. Pola kehidupan masa remaja cenderung diwarnai oleh
pergaulan kehidupan sehari-hari baik dalam keluarga maupun dalam lingkungan
sekitar. Karena itu minat mereka cenderung pada minat-minat yang dapat
dilakukan bersama-sama. Misalnya: pesiar, kemping, dan semacamnya, serta
benda-benda yang dapat menunjang kegiatan itu seperti mobil atau motor dan
pakaian yang sesuai dengan selera kebanyakan orang. Dalam masa dewasa awal,
lebih cenderung diwarnai oleh kehidupan keluarga. Karena itu, minat dalam masa dewasa lebih dilakukan
pada hal-hal yang menunjang kehidupan keluarga semisal uang dan rumah.[11]
Proses penstabilan
minat sangat erat bersangkutan dengan menetapnya kesukaan individu. Berdasarkan
hasil-hasil penelitian, para ahli sepakat bahwa dengan bertambahnya usia, ada
kecenderungan minat-minat individu akan menjadi sangat stabil sejalan dengan
pertumbuhan individu yang menua.[12]
Tanggung jawab
mendidik anak besar kemungkinannya mendorong seorang dewasa untuk berminat pada
Agama secara kuat, hal yang mungkin diabaikan dalam masa remajanya. Dan
disepakati oleh para ahli bahwa atas dasar perbedaan status menikah atau tidak
menikah tampak sekali membedakan pola kehidupan orang dewasa.[13]
Pada saat manusia
muda dan kemudian menjadi orang tua, mereka umumnya tidak mempunyai waktu, uang
atau tenaga untuk tetap melanjutkan minat mereka. Minat merekapun dapat
berubah, orientasi pada kehidupan keluarga menggantikan orientasi pada diri
sendiri. Apakah mereka akan melanjutkan lagi minat mereka yang ada pada usia
muda, karena keadaan diri sudah usia lanjut kebanyakan dari mereka sesudah
menikah tidak perlu mementingkan minat atau cita-cita yang ada pada waktu masih
muda, sebagian besar tergantung kepada seberapa jauh mereka merasakan
kehilangan kesempatan mengembangkan minat itu sendiri dan sebagian pada kondisi
umum kehidupan mereka.[14]
Proses perubahan
minat terjadi hampir sepanjang kehidupan. Perubahan-perubahan minat dalam
proses itu dapat disebabkan oleh perubahan pola kehidupan, perubahan tugas dan
tanggung jawab, dan perubahan status.[15]
Menurut Andi
Mapiare dalam bukunya yaitu psikologi orang dewasa mengatakan bahwa proses
perubahan minat yang terjadi pada orang dewasa diantaranya disebabkan oleh tiga
pola, yaitu :
a.
Dialami
oleh semua orang tanpa bergantung pada lingkungan budaya atau sosial tertentu,
dan tidak pula bergantung pada perbedaan jenis kelamin. Dengan demikian semua
orang akan mengalami pengurangan terhadap jumlah apa-apa yang diminati sejalan
dengan usia yang makin menua.
b.
Terjadi
pergantian tentang minat apa yang diutamakan, banyak bergantung pada perubahan
tugas dan tanggung jawab. Sedangkan timbulnya minat-minat baru sangat
bergantung pada adanya perubahan lingkungan, adanya kesempatan untuk
memunculkan minat itu dan adanya motivasi yang kuat.
c.
Adanya
penguatan minat baru, ataupun pergantian minat lebih merupakan paksaan faktor
kebudayaan dan lingkungan dibanding pengaruh faktor pribadi secara individual.
Dari penjelasan di
atas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi minat-minat secara umum penulis
menyimpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi minat diantaranya :
a. Lingkungan
masyarakat sekitar
b. Tingkat
usia yang bertambah
c. Adanya
motivasi yang kuat
d. Adanya
tugas dan kewajiban
e. Perubahan
status kehidupan[16]
Sedangkan menurut Elisabeth B. Harlock
dalam bukunya Psikologi Perkembangan mengatakan bahwa faktor-faktor yang
mempengaruhi ada dua, yaitu faktor extern dan faktor intern.
a.
Faktor
Extern
1) Status
Ekonomi
Apabila
status ekonomi membaik orang cenderung memperluas minat mereka untuk mencakup
hal-hal yang semula belum mampu mereka laksanakan. Sebaliknya jika status
ekonomi seseorang mengalami kemunduran karena tanggung jawab keluarga atau
usaha yang kurang maju maka orang cenderung untuk mempersempit minat mereka.
2) Perubahan
Dalam Nilai
Nilai-nilai
baru yang diperoleh seseorang mempengaruhi minat yang sudah ada atau dapat
menumbuhkan minat baru.
3) Tekanan-tekanan
Budaya dan Lingkungan
Pada
tiap tahapan umur minat seseorang dipengaruhi oleh tekanan-tekanan dari
kelompok-kelompok sosialnya. Jika nilai-nilai kelompok sosial berubah, minat
juga akan berubah.
4) Perubahan
Kesenangan
Apa
yang disenangi dan tidak disenangi sangat mempengaruhi minat seseorang dan akan
menjadi lebih kuat dengan bertambahnya usia dan ini menyebabkan minat yang
mantap setelah dewasa.
5) Lokasi
Tempat Tinggal
Orang-orang
dewasa yang tinggal di pedesaan dan di pinggir kota menunjukkan minat yang
lebih besar pada agama daripada orang yang tinggal di perkotaan.
6) Latar
Belakang Keluarga
Orang-orang
dewasa yang dibesarkan dalam keluarga yang kuat agamanya dan menjadi anggota
suatu organisasi keagamaan cenderung lebih tertarik pada agama dari pada
orang-orang yang dibesarkan dalam keluarga yang kurang peduli pada agama.
b.
Faktor
Intern
1) Tanggung
Jawab dan Tugas
Dengan terjadinya perubahan tugas-tugas dan tanggung
jawab pada umumnya terjadi pergantian pengalaman terhadap minat baru.
2) Pola
kehidupan
Orang
muda harus meninjau kembali minat lama mereka dari segi waktu, tenaga, dana,
dan persahabatan mereka untuk mengetahui apakah hal-hal ini sesuai dengan
pola-pola kehidupan mereka yang baru atau apakah hal-hal itu memberikan
kepuasan seperti dulu.
3) Perubahan
Peran Seks
Pola kehidupan waktu dewasa sangat berbeda dengan pola
kehidupan remaja. Oleh sebab itu, perbedaan minat berdasarkan seks menjadi semakin
besar dibandingkan pada masa anak-anak.[17]
3.
Pengertian
Madrasah
Kata Madrasah dalam bahasa arab adalah
bentuk kata dari ”darasa” yang secara
harfiyah diartikan sebagai tempat
belajar bagi para pelajar atau tempat untuk memberikan pelajaran. Namun jika diterjemahkan
ke dalam bahasa Indonesia, kata Madrasah memiliki arti sekolah. Kendati pada mulanya kata sekolah itu sendiri bukan
berasal dari bahasa Indonesia melainkan dari bahasa asing yaitu school atau
scola.[18]
Walaupun secara
teknis yakni dalam proses belajar mengajarnya secara formal, Madrasah tidak
berbeda dengan sekolah namun di Indonesia Madrasah tidak langsung dipahami
sebagai sekolah melainkan di beri konotasi yang lebih spesifik lagi yakni
“Sekolah Agama”. Tempat dimana anak didik memperoleh pembelajaran tentang
seluk-beluk agama dan keagamaan (dalam hal ini agama Islam).[19]
Madrasah sebagai
satu sistem pendidikan Islam, materi-materi yang diajarkan adalah ilmu-ilmu
keagamaan dan non keagamaan sudah tampak sejak abad ke-20 meskipun sebagian di
antara lembaga-lembaga pendidikan itu menggunakan istilah sekolah tetapi
dilihat dari sistem pendidikan yang terpadu, lembaga pendidikan seperti itu
biasa dikategorikan dalam bentuk Madrasah.[20]
Pada tahun 1975
pemerintah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB 3 menteri), yang terdiri
dari menteri agama, menteri pendidikan dan kebudayaan dan menteri dalam negeri.
Dalam SKB 3 menteri tersebut disebutkan : yang dimaksud dengan Madrasah adalah
lembaga pendidikan yang menjadikan mata pelajaran agama Islam sebagai mata
pelajaran dasar yang diberikan sekurang-kurangnya 30% di samping mata pelajaran
umum.[21]
Undang-undang
nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional telah digulirkan dan
peraturan-peraturan pemerintah yang mengatur keberadaan Madrasah telah diterbitkan.
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan ini maka Madrasah sejak dari tingkat
ibtidaiyah sampai dengan tingkat aliyah, ditempatkan dalam kedudukan yang sama
dengan sekolah-sekolah umum, perbedaannya hanya terletak pada ciri khas Islam
yang dikenakan kepada sistem Madrasah. Dalam kondisi seperti ini tentu lebih
mengokohkan filosofi dan mengakomodasi kepentingan keagamaan dan kepentingan
kewarganegaraan.[22]
Dalam prakteknya
memang ada Madrasah yang disamping mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan (Al-Ulum
Ad-Diniyyah) juga mengajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum.
Selain itu ada Madrasah yang hanya mengkhususkan pada pelajaran ilmu-ilmu agama
yang biasa disebut Madrasah diniyyah. Kenyataan bahwa kata Madrasah berasal
dari bahasa Arab dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menyebabkan
masyarakat lebih memahami Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yakni
tempat untuk belajar ilmu agama atau tempat untuk memberikan pelajaran agama
dan keagamaan.[23]
4.
Sejarah
Madrasah di Indonesia
a.
Madrasah
Pada Masa Hindia Belanda
Madrasah pada masa hindia belanda memulai proses atas
dasar semangat pembaharuan di kalangan umat Islam. Latar belakang lahirnya
Madrasah itu bertumpu pada faktor penting, yaitu:
1) Pendidikan
Islam tradisional dianggap kurang sistematis dan kurang memberikan kemampuan
pragmatis yang memadai.
2) Laju
perkembangan sekolah-sekolah ala Belanda di kalangan masyarakat cenderung
meluas dan membawakan sekularisme sehingga harus diimbangi dengan sistem
pendidikan Islam yang memiliki model dan organisasi yang lebih teratur dan
terencana.[24]
Kebijakan
pemerintah Belanda sendiri terhadap pendidikan Islam pada dasarnya bersifat
menekan karena kekhawatirannya akan timbulnya militan kaum muslim terpelajar.
Salah satu kebijakan pemerintah Hindia Belanda dalam mengawasi pendidikan Islam
adalah penerbitan ordonansi guru. Kebijakan ini mewajibkan guru-guru agama
untuk memiliki surat izin dari pemerintah. Dalam perkembangannya ordonansi guru
itu sendiri mengalami perubahan dari keharusan guru-guru agama mendapatkan
surat izin menjadi keharusan guru agama hanya cukup melapor dan memberitahu
saja.[25]
Selain
ordonansi guru pemerintah Hindia Belanda juga memberlakukan ordonansi sekolah
liar (sic). Ketentuan ini mengatur bahwa penyelenggaraan pendidikan harus terlebih
dahulu mendapatkan izin dari pemerintah. Laporan mengenai kurikulum dan keadaan
sekolah pun harus diberikan secara berkala, ketidaklengkapan sering dijadikan
alasan untuk menutup kegiatan di kalangan masyarakat tertentu. Karena kebiasaan lembaga pendidikan Islam yang masih
belum tertata ordonansi itu dengan sendirinya menjadi faktor penghambat.[26]
Reaksi umat terhadap kebijakan pemerintah Hindia
Belanda dapat dikelompokkan menjadi dua cocok, yaitu :
1) Defensif
Corak
defensif ditujukan dengan menghindari sejauh mungkin pengaruh politik, Hindia
Belanda terhadap sistem pendidikan Islam. Sikap ini terlihat dalam sistem
pendidikan tradisional pesantren yang sepenuhnya mengambil jarak dengan
pemerintah, penjajah, dan mengembangkan kurikulum sendiri yang hampir seluruhnya
berorientasi kepada pembinaan mental keagamaan.
2) Progresif
Usaha
umat Islam dalam bidang pendidikan dengan demikian adalah bagaimana mencari
kesetaraan dan kesejajaran baik dari sudut kelembagaan maupun kurikulum.
1) Departemen
Van onder wijsh En, Eeredinst untuk pengajaran di sekolah umum.
2)
Departemen
Voor Inlandsche Zaken, untuk pengajaran agama di lembaga pendidikan Islam
(pesantren dan Madrasah).
Dalam prakteknya kedua lembaga tersebut
tidak mempunyai masalah, dalam arti memfasilitasi, melainkan sarana mengontrol
dan mengawasi lembaga-lembaga pendidikan yang ada. Wujud kongkrit dari upaya
ini tumbuh dan berkembangnya sekolah-sekolah Islam atau Madrasah di berbagai
wilayah, di seluruh Indonesia, baik di Jawa maupun diluar Jawa, yang
diantaranya adalah sebagai berikut:
1) Pendidikan
di Aceh Pada Masa Penjajahan Belanda
Berawal dengan materi pendidikan huruf hijaiyah atau
juz ‘amma; mengaji Al-Qur’an. Setelah mengaji Al-Qur’an selesai, dilanjutkan
dengan mengaji kitab-kitab bahasa melayu atau kitab-kitab bahasa arab. Beberapa
lama setelah periode pesantren maka lahirlah Madrasah-Madrasah di Aceh. Materi
yang diberikan berupa bahasa arab dan ilmu-ilmu agama. Serta sedikit ilmu bumi
mesin dan tarikh Islam.[28] Madrasah
yang didirikan pertama di Indonesia adalah Madrasah Abadiyah di Padang
(Sumatera Barat) yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1909.
Pada mulanya Madrasah ini bercorak sementara, kemudian
pada tahun 1915 berubah menjadi HIS (Holand Island School) Abadiyah. HIS
Abadiyah merupakan sekolah pertama yang memasukkan pelajaran umum ke dalamnya.[29]
Pendidikan Islam di Minang Kabau pada masa penjajahan
Belanda mengalami kemajuan yang sangat pesat. Karena banyak buku-buku pelajaran
agama Islam yang dibawa orang-orang Minang yang menunaikan ibadah haji atau
yang sengaja menuntut ilmu di Mekkah.
Meskipun sistem belajar mengajar telah memperoleh
banyak kemajuan namun belum ada kesepakatan rancangan mata pelajaran antara
Madrasah. Rencana mata pelajaran pada Diniyah School ditentukan oleh kemampuan
para guru dari masing-masing sekolah. Jumlah murid jauh lebih banyak daripada
jumlah gedung atau kelas yang berakibat waktu belajar kurang efektif dan
efisien. Melihat kenyataan ini banyak yang mengadakan kelas-kelas para
cendekiawan agama berupaya memasukkan pelajaran umum yang termasuk dalam
pendidikan agama ada 15 mata pelajaran.[30]
Madrasah di Jambi mulai dari pesantren Nurul Iman yang
diawali dari sistem-sistem halaqah lalu berubah bentuk menjadi menggunakan
kelas-kelas, menggunakan meja dan kursi diawali dengan empat kelas untuk
ibtidaiyah dan dilanjutkan tujuh kelas untuk tingkat tsanawiyah. Mata
pelajaran umum di bimbing oleh dua orang guru khusus.[31]
2)
Sejarah
Pendidikan Madrasah di Jawa Timur
Pendidikan
Madrasah yang cukup terkenal di Jawa Timur masa pemerintahan ialah tebu ireng, yaitu sebuah pesantren yang
didirikan oleh K.H. Hasyim Asy’ari pada tahun 1904 M. Pada mulanya hanya
diajarkan agama dan bahasa arab semata. Hal ini tak ubahnya seperti
pondok-pondok lain. Karena orientasi pondok-pondok pada masa itu hanya
mencontoh apa yang disaksikan oleh para kyai di Mekkah ketika menuntut ilmu.
Setelah proses tebu ireng didirikan Madrasah
salafiyah yang dipimpin oleh K.H. Ilyas, maka dimasukkan materi materi
pelajaran agama Islam. Materi pelajaran umum yang dimasukkan meliputi membaca,
menulis huruf latin, bahasa Indonesi, Ilmu bintang, ilmu falaq, ilmu bumi, dan
sejarah Indonesia.[32]
Pondok
pesantren tebu ireng terdiri dari
empat bagian yaitu:
1)
Madrasah
Ibtidaiyah: lama belajarnya 6 tahun mata pelajaran yang terdiri dari ilmu Agama
70% dan umum 30%.
2)
Madrasah
Tsanawiyah: lama belajarnya 3 tahun mata pelajaran yang terdiri dari teori ilmu
Agama 70% dan umum 30%.
3)
Mualimin:
lama masa belajarnya 5 tahun.
4)
Pesantren
dengan masa halaqah untuk yang umum sementara yang dilakukan pesantren tebu ireng adalah cara belajar
siswa/siswi Aktif.
3)
Pesantren
Islam di Jawa Tengah
Lembaga
pendidikan yang paling berpengaruh bagi pendidikan Islam di Jawa Tengah banyak
berpusat di sekitar Kudus. Karena
awal mula masuknya Islam di pulau Jawa. Ratusan pondok pesantren dan Madrasah
tersebar di pelosok Kudus. Adapun Madrasah di Jawa Tengah yang berpengaruh di
masa Belanda antara lain:
a) Aliyatus-saniyah
Muawanatul Muslimin
Didirikan
oleh serikat Islam pada tanggal 7 Juli 1915 di Kenepan. Madrasah ini menetapkan
lama belajarnya 8 tahun, terdiri dari kelas nol, kelas 1A, kelas 1B, kemudian
baru kelas dua sampai dengan kelas empat, murid yang diterima harus berumur 6 sampai
7 tahun, mata pelajarannya yaitu agama dan umum.
b) Kudsiyah
Didirikan
oleh K.H.A. Asnawi pada tahun 1318 H, memiliki dua bagian yaitu Ibtidaiyah dan
Tsanawiyah. Pada mulanya
pelajaran agama 75% dan pengetahuan umum lebih sedikit yaitu 25%. Lambat laun terjadi
keseimbangan antara pelajaran umum dan pelajaran agama masing-masing yaitu 50%.
c) Tas
Wiqut Tullab Tengahan School
Didirikan
oleh K.H.A. Kholik pada tanggal 21 November 1928. Terdiri dari sekolah
Ibtidaiyah dan Tsanawiyah. Pada
mulanya khusus untuk pelajaran bahasa arab dan agama, lambat laun tepatnya pada
tahun 1935 memasukkan pelajaran umum sebagai mata pelajaran tambahan.
d)
Mahidud
Diniyah Al-Islamiyah Al-Jawiyah
Ini adalah Madrasah terbesar di kota Kudus, yang
didirikan pada tahun 1938. pembagian kelas berdasarkan kelas nol 1, kelas nol
2, dan kelas nol 3. Kelas 1 sampai kelas 6 berjumlah 9 kelas. Di Madrasah ini
hanya diajarkan pelajaran agama dan bahasa arab saja, tanpa ada sedikit pun
mata pelajaran umum. Uniknya Madrasah ini tidak mendapat dukungan dari
pemerintah tetapi Madrasah ini sampai sekarang
tetap maju dan diminati banyak siswa, dan dengan kata lain para guru
mengajar berdasarkan keikhlasan.[33]
4)
Pendidikan
Islam di Yogyakarta
Pendidikan Islam pada masa penjajahan Belanda di
Yogyakarta banyak didominasi oleh organisasi Muhammadiyah. Upaya mendirikan
Madrasah oleh K.H. Ahmad Dahlan, semakin digerakkan setelah ia membentuk
perkumpulan Muhammadiyah pada tanggal 8 November 1912.[34]
Dalam mengembangkan pendidikan Islam muhammadiyah
menggunakan dua sistem yaitu: sekolah yang mengikuti pola gubernemen yang
ditambah dengan pelajaran agama yang lebih banyak mengajarkan ilmu-ilmu agama.
Diantara sekolah dan Madrasah muhammadiyah yang cukup berjasa dan didirikan
pada masa penjajahan yaitu kweckschool muhammadiyah, Mualimin Muhammadiyah,
Mualimat Muhammadiyah, HIS Muhammadiyah, MULO Muhammadiyah, AMS Muhammadiyah,
Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah, dan Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah atau
Wusto Muhammadiyah. Dengan perbandingan yang bervariasipada semua sekolah dan
Madrasah itu diberikan mata pelajaran umum dan mata pelajaran agama secara
seimbang.[35]
b.
Madrasah
pada masa Penjajahan Jepang
Dari sistem sekolah-sekolah barat dan
pendidikan Islam, lahirlah tokoh-tokoh Islam yang menjadi pejuang dan merintis
lahirnya bangsa dan Negara Indonesia. Selanjutnya, bangsa Indonesia memasuki
alam baru di bawah pemerintah Jepang. Tak lama setelah itu Jepang mengadakan
perubahan-perubahan di bidang pendidikan. Diantaranya dihapuskannya dulisme
pengajaran, susunan pengajaran menjadi:
1)
sekolah rakyat, 6 tahun
(termasuk sekolah pertama)
2)
sekolah menengah 3 tahun
Tujuan Jepang ke Indonesia ialah
menjadikan Indonesia sebagai sumber bahan mentah dan tenaga manusia yang sangat
besar artinya sebagai kelangsungan perang fisik. Kehadiran Jepang di Indonesia
menanamkan jiwa berani pada bangsa Indonesia, tetapi semua itu untuk
kepentingan Jepang. Sikap Jepang terhadap pendidikan Islam memberikan
keleuasaan pada para pemuka agama dalam mengembangkan pendidikannya.[37]
Hampir pelosok pedesaan terdapat Madrasah
awaliyah yang dikunjungi banyak anak laki-laki dan perempuan. Madrasah awaliyah
ini diadakan pada sore hari dengan waktu kurang dari satu setengah jam, materi
yang diajarkan ialah belajar membaca Al-Qur’an, ibadah, akhlak, dan keimanan
sebagai pelatihan pelajaran agama yang dilakukan di sekolah rakyat pagi hari.
Oleh karena itu, meskipun dunia pendidikan secara umum terbengkalai, karena
murid-murid setiap hari hanya disuruh gerak badan, baris-berbaris, bekerja
bakti di mushola dan sebagainya. Maksud-maksud yang ada di dalam pondok
pesantren bebas dari pengawasan langsung pemerintah Jepang. Pendidikan dalam
pondok pesantren dapat berjalan dengan wajar.[38]
c.
Madrasah
pada masa Orde Lama
Sebagai
realisasi dari agama sebagai pondasi di dalam membangun bangsa dan negara maka
pada tanggal 3 Januari 1946 dibentuk departemen agama, yang juga mengurusi
sekolah-sekolah agama, seperti Madrasah dan pondok pesantren.[39]
Departemen agama dalam rangka melaksanakan program
pengembangan Madrasah sebagai pelaksanaan kewajiban belajar, memperkenalkan
Madrasah wajib belajar (MWB) pada beberapa tempat. Pada tahun 1958, yang
dimaksudkan sebagai usaha awal memberikan bantuan dan pembinaan Madrasah dalam
penyeragaman materi, kurikulum dan system penyelenggaraannya dengan Madrasah
Ibtidaiyah yang diselenggarakan oleh masyarakat.[40]
Ternyata penyelenggaraan Madrasah model MWB mendapat
reaksi dari masyarakat. Mereka menganggap MWB kurang representative sebagai
lembaga pendidikan Islam. Karena agama hanya mencapai 25% dari seluruh
pelajaran. MWB juga menghadapi kendala yang berpengaruh terhadap kelangsungan
Madrasah model MWB, seperti keterbatasan sarana, peralatan dan guru-guru yang
dipersiapkan, serta kekurangtanggapan masyarakat dan pihak-pihak penyelenggara,
oleh karena itu penyelenggaraan MWB tidak dapat berjalan sesuai dengan yang
diharapkan.[41]
Dengan mengacu kepada peraturan menteri agama nomor 7
tahun 1952 yang berlaku untuk seluruh wilayah RI. Pemerintah menetapkan peraturan
yang menetapkan bahwa jenjang pendidikan Madrasah sampai tahun 1966 adalah:
1)
Madrasah
rendah (sekarang dikenal dengan Madrasah Ibtidaiyah) dengan masa belajar 6
tahun.
2)
Madrasah
tingkat lanjutan tingkat pertama (sekarang disebut Madrasah Tsanawiyah), lama
belajar 3 tahun setelah tamat dari Madrasah Ibtidaiyah.
3)
Madrasah
lanjutan atas (sekarang menjadi Madrasah Aliyah) lama pendidikan 3 tahun
setelah tamat dari Madrasah Tsanawiyah.[42]
Kurikulum dikeluarkan oleh Departemen Agama pada tahun
1962 sesuai dengan SK menteri Agama tentang kurikulum Madrasah Ibtidaiyah nomor
104/1962 adalah sebagai berikut:
Kurikulum Departemen
Agama Tahun 1962
|
Tahun
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
|
Agama
|
6
|
7
|
11
|
14
|
16
|
10.5
|
10.5
|
|
Bahasa
Indonesia
|
1
|
1
|
6
|
6
|
6
|
7
|
5
|
|
Ilmu
Kesehatan
|
0
|
0
|
0
|
2
|
2
|
2
|
1
|
|
Berhitung
|
6
|
5
|
7
|
6
|
5
|
5
|
4
|
|
Ilmu
Alam
|
0
|
0
|
0
|
0
|
1
|
1
|
1
|
|
Sejarah
|
0
|
0
|
0
|
1
|
1
|
1
|
1.5
|
|
Menulis
|
2
|
2
|
1
|
1
|
0
|
0
|
0
|
|
Menggambar
|
2
|
2
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
|
Menyanyi
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
|
Pendidikan
Jasmani
|
2
|
2
|
1
|
1
|
1
|
1
|
2
|
|
Kerajinan
Tangan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
Jumlah
|
28
|
28
|
35
|
40
|
40
|
40
|
40
|
Sumber : Petunjuk Dalam Membina Madrasah,
Jakarta 1966.
d.
Madrasah pada masa Orde Baru
Ditinjau
dari segi falsafah Negeri pancasila, di konstitusi UUD 1945, dan di
keputusan-keputusan MPR tentang GBHN, maka dalam kehidupan beragama, dalam
pendidikan beragama di Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945
sampai berakhirnya pelaksanaan pembangunan jangka panjang tahap I dan memasuki
tahap II semakin mantap.[43]
Pada pasal 47 terutama ayat 2 Undang-Undang Pendidikan
Nasional dinyatakan bahwa khas Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat tetap diperhatikan dengan pasal ini, satuan-satuan pendidikan Islam
baik yang berada di jalur sekolah maupun pada jalur luar sekolah tetap tumbuh
dan berkembang secara terarah dan terpadu dalam system pendidikan.
Undang-Undang Dasar pasal 4 ayat 3 menegaskan bahwa SD
dan SLTP yang berciri khas agama Islam diselenggarakan oleh Departemen Agama.
Masing-masing disebut Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Dengan
demikian, Madrasah diakui sama dengan sekolah umum dan merupakan satuan
pendidikan yang terakreditasi dalam sistem pendidikan Nasional.[44]
Pada tahun 1975 dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB)
3 menteri antara lain menteri dalam negeri, menteri agama, menteri pendidikan
dan kebudayaan. Nomor 6 tahun
1975 tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Madrasah, disusun pada kurikulum
Madrasah tahun 1875 dengan perbandingan bobot alokasi waktu 70% pelajaran umum
dan 30% mata pelajaran agama.[45]
Sekitar tahun 1991 pemerintah melalui SK Menteri Agama
No. 137 tahun 1991, memberikan kesempatan (SIC) kepada Madrasah-Madrasah swasta
untuk dibina dan dinegerikan. Kebijakan ini menambah jumlah Madrasah negeri di
Indonesia. Penambahan itu sangat signifikan dalam pengembangan dan
memodernisasikan Madrasah. Untuk Madrasah Ibtidaiyah Negeri) dari 376 buah
bertambah 442 buah. Untuk Madrasah Tsanawiyah Negeri dari 430 menjadi 452 buah,
sementara Madrasah Aliyah Negeri dari 167 bertambah menjadi 200 buah.[46]
Perkembangan
Madrasah Negeri dari tahun 1959 s/d 1997[47]
|
No
|
Jenjang Madrasah
|
1959
|
1967
|
1978
|
1991
|
1992
|
1993
|
1995
|
1997
|
|
1
|
MIN
|
235
|
358
|
376
|
442
|
442
|
607
|
1025
|
1.435
|
|
2
|
MTsN
|
-
|
182
|
430
|
452
|
452
|
582
|
853
|
1.411
|
|
3
|
MAN
|
-
|
42
|
167
|
201
|
291
|
350
|
457
|
554
|
|
|
Jumlah
|
235
|
582
|
973
|
1.095
|
1.185
|
1.539
|
2.335
|
3.130
|
Setelah lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
Nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintahan Nomor 28 dan 29 tahun 1990.
Madrasah berkembang dengan predikat baru yaitu sekolah umum yang berciri khas
agama islam, yang terdiri dari :
1)
MI : SD berciri khas agama Islam
2)
MTs :
SLTP berciri khas agama Islam
3)
MA : SMU berciri khas agama Islam
Kurikulum Madrasah pun diperbaharui dengan
kurikulum 1994 dengan perbandingan alokasi waktu mata pelajaran antara 16-18%
untuk pelajaran agama dan antara 82-86% untuk mata pelajaran umum. Dengan
catatan bahwa alokasi mata pelajaran umum muatan nasional diberlakukan 100%
sama dengan sekolah umum setingkat.[48]
e.
Prospek
Madrasah di Masa Depan
Indonesia
yang mayoritas penduduknya beragama Islam, ternyata belum mampu menumbuhkan
budaya teknologi dan diverifikasikan SDM. Hal ini diseabkan karena masalah
strategi pendidikan yang belum sepenuhnya mengarah pada penguasaan teknologi
tinggi (High Tech), kondisi social bangsa Indonesia masih banyak bergantung
pada beberapa aspek, seperti SDA, penyebaran penduduk yang belum merata, kesejahteraan
yang belum merata, dan penyebaran penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan
terus berada pada tingkat tertentu yang cukup besar.[49]
Beberapa strategi yang perlu dicanangkan untuk
memprediksi pendidikan Islam masa depan yaitu :
1)
Strategi
sosial politik : dengan memprioritaskan islamisasi hukum
nasional.
2) Strategi
kultural : dengan mengembangkan sikap rasional kaum muslimin terhadap
kehidupan.
3) Strategi
sosial kultural : upaya untuk mengembangkan kerangka kemasyarakatan yang
mempergunakan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam.
Namun satu hal yang sulit diabaikan adalah
besarnya peran alumni IAIN yang menjadi guru-guru di Indonesia yang membawa
pembaharuan terhadap sikap akomodatif Madrasah tehadap berbagai kebijakan
modernisasi Madrasah yang cukup sulit dibayangkan jika kondisi sumber daya guru
Madrasah masih seperti tahun 1970-an. Madrasah akan dengan mudah menerima
pemberlakuan UUSPN 1989 dan kurikulum 1994 yang dibebankan 100% mata pelajaran
umum ke Madrasah. Sementara pada saat yang sama, Madrasah pun masih harus tetap
mempertahankan cirri keislamannya. Dalam konteks ini, mulusnya upaya
modernisasi Madrasah dimungkinkan oleh Madrasah itu sendiri, yaitu kesiapan
untuk bersikap lebih terbuka menerima dan mengembangkan lembaga pendidikannya.[50]
5.
Status
Madrasah Dalam Sistem Pendidikan Nasional
Masyarakat Indonesia mayoritas beragama
Islam, sehingga dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang memeluk agama Islam
maka tidak heran jika Madrasah dapat berkembang di Indonesia. Sehingga untuk mencapai tujuan pembangunan nasional
pun Indonesia tidak mengabaikan pendidikan agama. Khususnya agama Islam bahkan
agama tidak dipisahkan dengan penyelenggaraan-penyelenggaraan pendidikan
nasional di Indonesia.[51]
Hal ini sesuai
dengan tujuan pembangunan nasional, yaitu pembangunan manusia seutuhnya dan
masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945. Oleh
karena itu, agama tidak bisa dipisahkan dengan penyelenggaraan pendidikan di
Indonesia.[52]
Sistem pendidikan
nasional hendaknya selalu memperhatikan “aspek kekayaan yang sudah ada dan
aspek pengetahuan modern” yang ikut mempengaruhi dalam pengembangan dan
peningkatan kehidupan bangsa.
Sejalan dengan
kemajuan ilmu pengetahuan Madrasah pun perlu diadakan di lembaga-lembaga
pendidikan agama yang disebut dengan pesantren karena dirasakan bahwa kalau
hanya pesantren santri-santri yang ada dalam sebuah pesantren akan menemui
kesulitan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi begitu juga
ketik mencari lapangan kerja, karena merka tidak menguasai keterampilan dan
pengetahuan umum, bahkan tidak ada juga ijazah sebagai bukti fomal bahwa mereka
mempunyai kemampuan untuk menjadi guru agama.[53]
Pendiri
Madrasah-Madrasah di pesantren semakin menemukan momentumnya semenjak K.H.
Ahmad Wahid Hasyim menjabat sebagai menteri agama. Ia melakukan pembaharuan
pendidikan Islam melalui peraturan Menteri Agama nomor 3 tahun 1950 yang
menginstruksikan pemberian pelajaran umum di Madrasah dan member pelajaran
agama di sekolah umum negeri dan swasta. Persaingan dengan Madrasah modern di
sekolah-sekolah umum, mendorong pesantren-pesantren mengadopsi Madrasah ke
dalam pesantren.
Setelah masa
kemerdekaan guna membangun pendidikan antara pesantren dan Madrasah, badan
pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat merumuskan pokok-pokok usaha pendidikan
yang menetapkan bahwa Madrasah dan pesantren yang pada hakekatnya adalah suatu
alat pendidikan dan sumber pendidikan dalam mencerdaskan rakyat jelata yang
berurat dan berkarat dalam masyarakat Indonesia umumnya, hendaklah mendapat perhatian
dan bantuan yang nyata berupa tuntutan dan bantun materil dari pemerintah.[54]
Untuk memperkuat
kedudukan Madrasah sebagai komponen pendidikan nasional, artinya diakui sebagai
penyelenggara wajib belajar. Yang sesuai dengan Undang-Undang pokok pendidikan
dan pengajaran nomor 4 tahun 1950 pada pasal 10 ayat 2 dinyatakan bahwa belajar
di sekolah-sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari menteri agama telah
memenuhi kewajiban belajar. Untuk itu pemerintah menggariskan kebijakan bahwa
Madrasah yang memenuhi syarat untuk menyelenggarakan kewajiban belajar harus
terdaftar pada kementerian agama dengan syarat Madrasah yang bersangkutan harus
memberikan pelajaran agama sebagai mata pelajaran pokok yang paling sedikit 6
jam dalam seminggu secara teratur disamping mata pelajaran umum.[55]
Usaha pemerintah
untuk memajukan pendidikan Madrasah masih berlanjut pada tahun 1972 dikeluarkan
Kopres nomor 34 dan Inpres nomor 15 tahun 1974 yang inti keputusan itu adalah
agar penyelenggaraan pendidikan sepenuhnya dilaksanakan oleh Departemen
Pendidikan yang kemudian menimbulkan reaksi keras dari umat Islam, untuk
menyikapi keputusan dan reaksi umat Islam tersebut dilakukan kesepakatan tiga
menteri yang kemudian dikenal dengan surat keputusan bersama Menteri Agama,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri. SKB 3 Menteri
bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas Madrasah.[56]
Dengan
dikeluarkannya SKB 3 Menteri maka kurikulum Madrasah 1975 yang ketika itu 70%
agama dan 30 pelajaran umum, yang disebut kurikulum agama kemudian ditinjau
ulang dan dirumuskan kembali berdasarkan SKB Menteri, dalam SKB 3 Menteri itu
ditetapkan keputusan sebagai berikut :
a.
Ijasah Madrasah
mempunyai nilai sama dengan ijasah sekolah umum.
b.
Lulusan Madrasah
dapat melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.
Untuk merealisasikan SKB
tersebut, Departemen Agama melalui penerbitan, penyeragaman, penyamaan, dan
penjenjangan pada Madrasah-Madrasah dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Menciutkan jumlah
PGAN dan mengubah status sebagian besar PGAN tersebut menjadi Madrasah
Tsanawiyah atau Aliyah Negeri.
b. Mengubah
status sekolah persiapan IAIN menjadi Aliyah Negeri.
c. PGA-PGA
yang diselenggarakan oleh pihk swasta juga harus dirubah statusnya menjadi Madrasah
Tsanawiyah atau Madrasah Aliyah.[58]
Dengan berlakunya SKB tiga menteri itu
maka kedudukan Madrasah memang telah sejajar dengan sekolah-sekolah umum. Dari segi organisasi Madrasah sama dengan sekolah
umum, dari segi jenjang pendidikan MI, MTs, dan MA sederajat dengan SD, SLTP,
dan SMU, dari segi muatan mata pelajaran, murid-murid Madrasahpun memperoleh
pelajaran sosial, sejarah, antropologi, geografi, bahasa Indonesia, bahasa
Inggris, fisiki, kimia, matematika, dan lain-lain.[59]
Pada tahun 1984
dikeluarkan SKB Menteri antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri
Agama nomor 0299/U/1984 (Dikbud), 045/1984 (Agama) yang isinya tidak hanya
penyamaan mutu Madrasah dengan sekolah umum dan dapat melanjutkan ke
sekolah-sekolah umum yang lebih tinggi tetapi juga diupayakan penyeragaman dan
pembakuan dalam struktur program dan kurikulum Madrasah.[60]
Pada tahun 1989
dalam Sistem Pendidikan Nasional Bab IV UUSPN Pasal 11 disebutkan bahwa salah
satu jenis pendidikan sekolah adalah pendidikan agama dalam pasal yang sama
ayat 6 dijelaskan pendidikan agama merupakan pendidikan yang mempersiapkan
peserta didik untuk apat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan
pengetahuan, khususnya tentang ajaran agama yang bersangkutan. Dalam penjelasan
pasal ini disebutkan: “Pendidikan agama diselenggarakan pada semua jenjang
pendidikan”.[61]
Setelah lahirnya
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 2 tahun 1989 dan peraturan
pemerintah nomor 28 dan 29 tahun 1990, Madrasah berkembang dengan predikat baru
yaitu sekolah umum yang berciri khas agama Islam, yang terdiri dari :
a.
MI : SD berciri khas agama Islam
b. MTs : SLTP berciri khas agama Islam
c. MA : SMU berciri khas agama Islam
Kurikulum Madrasah
pun diperbaharui dengan kurikulum 1994 dengan perbandingan alokasi waktu mata
pelajaran antara 16-18% untuk pelajaran agama dan antara 82-86% untuk pelajaran
umum. Dengan catatan bahwa alokasi mata pelajaran umum muatan nasional
diberlakukan 100% sama dengan sekolah umum setingkat.[62]
Sekitar tahun 1991 pemerintah melalui SK. Menteri Agama nomor 137 tahun 1991, memberikan
kesempatan pada Madrasah swasta, untuk dibina dan dinegerikan. Kebijakan ini
menambah jumlah Madrasah negeri di Indonesia. Proses penegerian Madrasah terus
dilakukan pemerintah Indonesia hingga tahun 1997, sehingga jumlah Madrasah
negeri meningkat tajam untuk MIN jumlahnya bertambah dari 1025 menjadi 1435
buah, MTsN bertambah jumlahnya dari 853 menjadi 1141 buah, sedangkan MAN
bertambah jumlahnya dari 487 menjadi 554 buah.[63]
Berdasarkan atas
Surat Keputusan nomor 371 tahun 1993 tentang kurikulum Madrasah Ibtidaiyah,
nomor 372 tahun 1993 tentang kurikulum Madrasah Tsanawiyah dan nomor 371 tahun
1993 tentang kurikulum Madrasah Aliyah.[64]
Di antara bagian
pokok dan isi ketentuan tersebut ialah bahwa setiap Madrasah pada tingkat
masing-masing wajib melaksanakan kurikulum mata pelajaran yang disusun secara
nasional, dari sini kemudian lahir kurikulum 1991.
Dalam kurikulum
1994 banyak sekali kekurangan-kekurangan yang diperbaharui, sehingga kekurangan
yang ada dapat diatasi dan dapat menghasilkan siswa-siswa yang berpotensi.
Dalam penyusunan kurikulum 1994 dirancang dan dikembangkan dengan cermat dengan
penuh pertimbangan. Adapun pembaharuan dalam kurikulum 1994 diantaranya guru
diberikan wewenang untuk mengelola mata pelajarannya dengan kurikulum yang
sudah disusun, guru leluasa mengatur alokasi waktu dalam mengajarkan setiap
pokok bahasan atau sub bab bahasan sesuai dengan kebutuhan, guru juga diberikan
wewenang dalam menentukan metode, penilaian dan sarana pembelajaran sesuai
dengan kebutuhan sehingga siswa aktif dalam pembelajaran, baik secara fisik
mental maupun sosial. Dibanding dengan kurikulum sebelumnya kurikulum 1994
memiliki sejumlah perbedaan yang tujuannya untuk lebih menyempurnakan kualitas
pendidikan.
B.
Kerangka Berfikir
Berdasarkan kajian teoritis di atas,
maka penulis dapat merumuskan kerangka berpikir. Bahwasannya minat orang tua
memasukkan anaknya ke Madrasah dipengaruhi oleh faktor-faktor yang
mempengaruhinya di Wilayah Kelurahan Cakung Timur. Jika minat tersebut baik,
itu disebabkan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi minat orang tua untuk
memasukan sekolah ke Madrasah dalam hal ini MTs Ass’adah Jalan Tambun Rengas.
C.
Hipotesis
Hipotesis adalah jawaban
sementara atau dugaan sementara dari hasil teori yang akan diuji lebih lanjut.
Maka itulah diperlukan penelitian. Dari kerangka berpikir di atas hipotesis yang akan di uji dalam penelitian ini adalah:
adanya Minat
Orang Tua memasukan anaknya ke madrasah
Tsanawiyah Assa’adah and faktor-faktor yang mempengaruhinya (studi
deskriftif analisis di Madrasah Tsanawiyah Assa’adah Jalan Tambun Rengas
Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur) sebesar 80% dari standar nilai ideal yang
ditetapkan.
|
KERANGKA METODOLOGIS
A.
Metode
Penelitian
Penelitian ini menggunakan metodologi
deskriptif analitis, dengan cara mencari seluruh data yang otentik dan
objektif. Dengan menggunakan angket. Setelah data dikumpulkan kemudian dikaji,
dianalisis, dan diinterprestasikan untuk selanjutnya dibahas ke dalam
konstruksi pembahasan yang logis, sistematis, dan komprehensif.
B. Populasi,
Sampel, dan Teknik Penarikan Sampel
Populasi adalah seluruh data yang menjadi perhatian
kita dalam suatu ruang lingkup dalam waktu yang kita tentukan. Adapun populasi
dalam penelitian ini adalah Kepala Keluarga (KK) atau orang tua di Wilayah Tambun
Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur.
|
Dengan demikian, teknik pengambilan sampelnya
dilakukan dengan mengklasifikasikan berdasarkan jumlah yang ada di Wilayah Tambun
Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur dan jumlah Kepala Keluarga (KK)
yang didasarkan kepada teknik sampel random atau sampel acak.
Sedangkan banyaknya anggota sampel yang diambil
penulis ditentukan sebesar 50% dari tiap-tiap tingkatan RT. Pengambilan
tersebut didasarkan kepada pendapat Suharsimi Arikanto : “untuk sekedar
ancer-ancer, jika populasinya kurang dari 100 maka lebih baik diambil semua,
akan tetapi jika populasinya lebih dari 100 maka sampelnya boleh diambil 10-15%
atau 20-25% atau lebih.”Dengan cara seperti diuraikan di atas maka penarikan
sampelnya secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tahap-tahap Penilaian
Terhadap Sumber Populasi Penelitian dan Penentuan
Jumlah Sampel
Penelitian
|
No
|
RT
|
KEPALA KELUARGA
|
POPULASI
|
PENENTUAN SAMPEL
|
SAMPEL
|
|
1
|
01
|
78
|
78
|
50%
|
39
|
|
2
|
02
|
82
|
82
|
50%
|
41
|
|
|
JUMLAH
|
160
|
160
|
100%
|
80
|
C.
Instrumentasi
Penelitian
|
No
|
Indikator
|
Butir Soal
|
Nomor Soal
|
Jumlah Soal
|
|
1
|
Mengetahui
minat orang tua memasukkan anak ke Madrasah
|
Apakah
Bapak/Ibu pernah menyekolahkan anak-anak ke Madrasah?
Apakah
Bapak/Ibu berminat memasukkan anak ke Madrasah?
Siapa
yang mempengaruhi anak Bapak/Ibu untuk bersekolah di Madrasah?
Apa
harapan Bapak/Ibu terhadap Madrasah di masa mendatang?
|
1
2
9
10
|
4
|
|
2
|
Mengetahui
faktor-faktor yang mempengaruhi minat orang tua memasukkan anak ke Madrasah
|
Bagaimana
menurut Bapak/Ibu tentang biaya di Madrasah secara umum?
Bagaimana
menurut pendapat Bapak/Ibu lokasi Madrasah yang ada?
Bagaimana
menurut Bapak/Ibu lulusan Madrasah dalam memasuki dunia kerja?
Bagaimana
menurut Bapak/Ibu kondisi bangunan atau sarana prasarana Madrasah secara
umum?
|
3
4
6
8
|
4
|
|
3
|
Mengetahui
kualitas pendidikan di Madrasah
|
Bagaimana
menurut Bapak/Ibu kualitas pendidikan di Madrasah?
Bagaimana
menurut Bapak/Ibu akhlak anak-anak yang bersekolah di Madrasah?
|
5
7
|
2
|
D.
Teknik
Pengumpulan Data
Untuk
memperoleh data-data yang objektif, maka penulis menggunakan teknik pengumpulan
data sebagai berikut:
a. Observasi
Observasi adalah
pengamatan dan pencatatan yang sistematis terhadap gejala-gejala yang diteliti.
Observasi dilakukan dengan mengadakan pengamatan langsung ke objek penelitian
dengan tujuan untuk mendapatkan data-data tentang situasi dan kondisi objek
penelitian yang dilakukan di Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur
Jakarta Timur.[65]
b. Dokumentasi
Dokumentasi yaitu mencari data mengenai
hal-hal yang berupa Catatan, Transkrip, Buku, Surat Kabar, Majalah, Prasasti,
Notulen, Rapat, Legger, Agenda, dan sebagainya. Dokumentasi ini penulis gunakan
untuk melengkapi pembahasan yang diperlukan dalam bab III. Dokumentasi tersebut
penulis peroleh dari Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur.[66]
c. Wawancara
Wawancara yaitu
suatu proses komunikasi antara dua pihak, bisa menggunakan cara verbal dan
nonverbal, dan mempunyai tujuan tertentu yang spesifik. Teknik
wawancara ini penulis gunakan untuk mengambil data kualitatif tentang suatu fenomena
tertentu.
E.
Teknik
Analisa Data
Kegiatan
pengolahan dan penganalisaan data dalam penelitian merupakan salah satu langkah
penting dan mutlak yang harus dilakukan agar data-data yang diperoleh mempunyai
arti, sehingga penelitian yang dilakukan dapat memberikan kesimpulan yang
benar.
Teknik
analisa data yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan teknik presentase
dan kemudian penyajiannnya menggunakan table distribusi frekuensi relatif.
Tabel distribusi relatif juga dinamakan tabel presentase. Dikatakan frekuensi
relatif sebab frekuensi yang disajikan disini bukanlah frekuensi sebenarnya
melainkan yang dituangkan dalam suatu angka persenan. Untuk memperoleh
distribusi frekuensi relatif (angka persenan) digunakan rumus sebagai berikut:
N
Keterangan: F
= Frekuensi yang sedang dicari
frekuensinya
N
= Number of Cases (jumlah frekuensi banyaknya individu)
P
= Angka Persenan
|
HASIL PENELITIAN
A. Gambaran Umum MTs As-sa’adah
1.
Sejarah Singkat
Madrasah
Tsanawiyah Assa’adah adalah sekolah menengah pertama yang berciri khas Islam.
Keberadaannya dibawah Yayasan Pendidikan Islam Daaru Assa’adah, yang didirikan
pada tahun1986, oleh KH. Ahmad Muhabar. Sejak awal berdirinya Yayasan
Pendidikan Daaru Assa’adah dipimpin oleh
beliau yang seatap dengan Madrasah Ibtidaiyah dan TK Ar-Raihan.
Madrasah
Tsanawiyah Assa’adah ini secara georgrafis sangat strategis. Terletak antara
kampung Tambun Selatan dan Kampung Tambun Rengas, sehingga mudah dijangkau
dengan berjalan kaki. Hal ini sangat prospektif apabila dikelola secara
profesional.
Madrasah ini
menggunakan kurikulum terpadu yaitu kurikulum Diknas dan Depag ayang bermuatan
Ilmu pengetahua Umum dan Ilmu Pengetahuan Agama selain itu ditambah dengan
muatan lokal yang mengarah pada penguasan Basic Knowledge of science And
Technology.
Sejak
berdirinya pada tahun 1996 samapi sekarang Madrasah Tsanawiyah mengalami
peingkatan baik erupa kuantitatif maupun kualitatif.
2.
Struktur
Organisasi
|
a.
Kepala
Madrasah : Drs. H. Abdul Azim
b.
Wakil : H. Ubaidillah,
S.Ag
c.
Komite : H. Marzuki
d.
TU : Lutfiah
e.
Sarana
dan Prasarana : H. Husni Thamrin
f.
Kurikulum : Drs. H. Moh Zaki
g.
Kesiswaan : Syarif H
3.
Sarana dan Prasarana
Adapun sarana dan prasarana yang
menunjang pelaksanaan pendidikan adalah sebagai berikut :
|
No
|
Peruntukan
|
Jumlah
|
|
1
2
3
4
5
6
7
8
|
Ruang
Kepala Sekolah
Ruang
Guru-Guru
Ruang
Tata Usaha
Ruang
Perpustakaan
Toilet
Ruang
Ibadah
Ruang
Komputer
Ruang
Gedung
|
1
1
1
1
1
1
1
1
|
4.
Kurikulum yang digunakan
Susunan program pengajaran
|
No
|
Jenjang dan Kelas Mata Pelajaran
|
I
|
II
|
III
|
Keterangan
|
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
|
Qur’an Hadits
Fiqih
Aqidah Akhlak
Sejarah Kebudayaan Islam
Bahasa Arab
Bahasa Indonesia
IPS
Matematika
IPA
Penjaskes
Kertakes
Bahasa Inggris
PLKJ
|
2
2
2
-
-
3
2
4
2
2
2
2
1
|
2
2
2
-
-
3
2
4
2
2
2
2
1
|
4
2
2
2
-
6
6
6
4
2
2
2
2
|
|
|
|
|
|
|
|
|
- Kegiatan Belajar Mengajar
Proses kegiatan belajar mengajar
dilaksanakan setiap hari setiap hari Senin sampai Sabtu yakni pada jam 07.00
s/d 12.00 WIB yang diisi dengan kegiatan kurikuler dengan alokasi waktu yang
telah ditentukan dalam jadwal pelajaran
B.
Deskripsi Karakteristik Responden
Keadaan
siswa dan siswi di MTs Assa’adah bermacam-macam hal ini dipengaruhi oleh status
sosial orang tua yang berbeda pula Ada
yang pengusaha, pedagang kaki lima, buruh harian, karyawan, sopir, dan
lain-lain. Walaupun mereka terdiri dari latar belakang background yang berbeda,
hal itu tidak menimbulkan kesan yang mencolok yang dapat menimbulkan
kesenjangan sosial, karena MTs Assa’adah sudah memberikan dasar-dasar
kebersamaan dan rasa persatuan terhadap sesama orang tua siswa.
C.
Penyajian
Analisa Data
Untuk
mengetahui bagaimana minat orang tua dari warga Wilayah Tambun Rengas Kelurahan
Cakung Timur Jakarta Timur untuk memasukkan anaknya ke Madrasah dapat dilihat
pada tabel
di bawah ini :
Tabel 5
Apakah Bapak/Ibu
pernah menyekolahkan anak ke Madrasah
Sumber wawancara
nomor 1
|
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
|
1
|
Selalu
|
25
|
31%
|
|
2
|
Pernah
|
45
|
56%
|
|
3
|
Tidak
Pernah
|
10
|
13%
|
|
Jumlah
|
80
|
100%
|
|
Grafik
1
Apakah
Bapak/Ibu pernah menyekolahkan anak ke Madrasah
Sumber wawancara
nomor 1

Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa orang tua dari
warga Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur pernah
menyekolahkan anaknya ke Madrasah ini terlihat dari jumlah responden yang
menjawab pernah menyekolahkan anaknya ke Madrasah (56%), lalu (31%) menyatakan
selalu memasukkan anaknya ke Madrasah dan sisanya (13%) menyatakan bahwa tidak
pernah menyekolahkan anaknya ke Madrasah.
Untuk mengetahui bagaimana minat orang tua warga untuk menyekolahkan anaknya ke Madrasah ke
Madrasah dapat dilihat pada -table di bawah ini:
Tabel
6
Apakah
Bapak/Ibu berminat memasukkan anak ke Madrasah
|
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
|
1
|
Berminat
|
65
|
81%
|
|
2
|
Kurang
Berminat
|
13
|
16%
|
|
3
|
Tidak
Berminat
|
2
|
3%
|
|
Jumlah
|
80
|
100%
|
|
Grafik
2
Apakah
Bapak/Ibu berminat memasukkan anak ke Madrasah

Pada data di atas menunjukkan bahwa minat orang tua dari
warga Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur sangat
berminat untuk menyekolahkan anaknya ke Madrasah dan ini terbukti (81%)
responden berminat memasukkan anaknya ke Madrasah, (16%) menjawab kurang
berminat, dan sisanya hanya (3%) yang menjawab tidak berminat memasukkan
anaknya ke Madrasah. Pada hasil data yang diperoleh, penulis menunjukkan bahwa
orang tua dari warga Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur
sangatlah berminat untuk memasukkan anaknya ke Madrasah.
1.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Orang Tua untuk
Memasukkan Anaknya ke Madrasah di Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur
Untuk mengetahui faktor-faktor
apa saja yang mempengaruhi minat orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah
di Wilayah Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur, dapat
diketahui dengan melihat tabel-tabel di bawah ini:
Untuk mengetahui bagaimana
menurut orang tua tentang biaya yang ada di Madrasah secara umum dapat dilihat
pada tabel berikut ini :
Tabel 7
Bagaimana menurut Bapak/Ibu tentang biaya Madrasah
secara umum
Sumber
wawancara nomor 3
|
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
|
1
|
Murah
|
20
|
25%
|
|
2
|
Sedang
|
60
|
75%
|
|
3
|
Mahal
|
-
|
-
|
|
Jumlah
|
80
|
100%
|
|
Dari data diatas menunjukkan bahwa (75%)
orang tua dari warga menyatakan bahwa
biaya yang ada di Madrasah sedang (tidak murah dan tidak mahal) dan sisanya
(25%) menjawab bahwa biaya di Madrasah itu murah, dan (0%) yang menjawab mahal.
Untuk mengetahui bagaimana lokasi Madrasah
yang ada di Warga dapat dilihat pada
tabel berikut ini :
Tabel
8
Bagaimana
lokasi Madrasah yang ada di daerah Bapak/Ibu
|
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
|
1
|
Dekat
|
35
|
44%
|
|
2
|
Jauh
|
25
|
31%
|
|
3
|
Sedang
|
20
|
25%
|
|
Jumlah
|
80
|
100%
|
|
Grafik 3
Bagaimana lokasi Madrasah yang ada di daerah Bapak/Ibu

Dari data diatas menunjukkan
bahwa lokasi Madrasah yang ada di , yaitu (44%) menjawab dekat, (25%) sedang,
dan sisanya (31%) menjawab jauh.
Untuk mengetahui bagaimana
pendapat orang tua di Wilayah tentang
kualitas pendidikan di Madrasah dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 9
Bagaimana pendapat Bapak/Ibu tentang kualitas
pendidikan di Madrasah
Sumber
wawancara nomor 5
|
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
|
1
|
Bagus
|
60
|
75%
|
|
2
|
Cukup
Bagus
|
15
|
19%
|
|
3
|
Kurang
Bagus
|
5
|
6%
|
|
Jumlah
|
80
|
100%
|
|
Grafik
4
Bagaimana pendapat Bapak/Ibu tentang kualitas
pendidikan di Madrasah

Dari data diatas menunjukkan
bahwa pendapat orang tua dari warga
tentang kualitas pendidikan di Madrasah baik sebanyak (75%), dan (19%)
menyatakan cukup baik, dan sisanya (6%) menyatakan kurang baik.
Untuk mengetahui bagaimana
pendapat orang tua tentang lulusan Madrasah di dalam dunia kerja dapat dilihat
pada tabel berikut ini :
Tabel
10
Bagaimana
menurut Bapak/Ibu lulusan Madrasah dalam dunia kerja
|
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
|
1
|
Mudah
|
5
|
6%
|
|
2
|
Biasa-biasa
Saja
|
45
|
56%
|
|
3
|
Susah
|
30
|
38%
|
|
Jumlah
|
80
|
100%
|
|
Grafik
5
Bagaimana
menurut Bapak/Ibu lulusan Madrasah dalam dunia kerja
Dari data diatas responden menjawab bahwa
lulusan Madrasah sulit mencari kerja sebanyak (38%), (56%) menjawab biasa-biasa
saja, dan sisanya yang menjawab mudah dalam mencari kerja hanya (6%).
Untuk
mengetahui bagaimana pendapat orang tua dari warga tentang akhlak anak yang bersekolah di Madrasah
dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel
11
Bagaimana
menurut Bapak/Ibu akhlak anak-anak yang sekolah di Madrasah
|
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
|
1
|
Baik
|
70
|
88%
|
|
2
|
Biasa-biasa
Saja
|
9
|
11%
|
|
3
|
Kurang
Baik
|
1
|
1%
|
|
Jumlah
|
80
|
100%
|
|
Grafik
6
Dari respon orang tua di Wilayah
Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur terhadap akhlak anak-anak
yang bersekolah di Madrasah sangatlah baik. Hal ini ditunjukkan dengan yang
menjawab baik (88%), (11%) menjawab biasa-biasa saja, dan hanya (1%) yang
menjawab kurang baik.
Untuk mengetahui bagaimana sarana
dan prasarana yang ada di Madrasah menurut Bapak/Ibu dari warga Wilayah Tambun Rengas
Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 12
Bagaimana menurut Bapak/Ibu tentang sarana dan
prasarana di Madrasah secara umum
|
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
|
1
|
Bagus
|
35
|
44%
|
|
2
|
Biasa-biasa
Saja
|
25
|
31%
|
|
3
|
Kurang
Bagus
|
20
|
25%
|
|
Jumlah
|
80
|
100%
|
|
Grafik
7
Bagaimana menurut Bapak/Ibu tentang sarana dan
prasarana di Madrasah secara umum

Dari hasil data diatas
menunjukkan bahwa pendapat orang tua di
tentang sarana dan prasarana yang ada di Madrasah yang menjawab bagus
(44%), (31%) menjawab biasa-biasa saja, dan (25%) menjawab kurang bagus.
Untuk mengetahui dipengaruhi atau
tidaknya anak dalam masuk ke Madrasah di
dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel
13
Siapa
yang mempengaruhi anak Bapak/Ibu untuk bersekolah di Madrasah
|
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
|
1
|
Bapak/Ibu
|
45
|
56%
|
|
2
|
Dirinya
sendiri
|
25
|
31%
|
|
3
|
Orang
lain
|
10
|
13%
|
|
Jumlah
|
80
|
100%
|
|
Grafik
8
Siapa
yang mempengaruhi anak Bapak/Ibu untuk bersekolah di Madrasah

Dari data diatas menunjukkan
bahwa (56%) pengaruh dari orang tuanya lah yang menentukan kemana ia harus
bersekolah, (31%) menjawab kemauan atas dirinya sendiri, dan sisanya (13%)
karena pengaruh orang lain.
Dan untuk mengetahui bagaimana
harapan orang tua di tentang masa depan
Madrasah dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel
14
Bagaimana harapan Bapak/Ibu terhadap Madrasah di masa
mendatang
|
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
|
1
|
Lebih
Maju
|
75
|
94%
|
|
2
|
Sudah
Maju
|
5
|
6%
|
|
3
|
Tidak
Tahu
|
-
|
-
|
|
Jumlah
|
80
|
100%
|
|
Dari hasil data diatas menunjukkan bahwa
respon dan perhatian orang tua
sangatlah tinggi terhadap Madrasah, ini terbukti (94%) mereka menjawab Madrasah
kelak lebih maju dan sisanya (6%) menjawab sudah cukup maju.
2.
Upaya-upaya
Madrasah dalam Memajukan Lembaganya
Upaya-upaya yang dilakukan Madrasah dalam
memajukan lembaganya antara lain :
a. Meningkatkan
kualitas pendidikan yang ada di Madrasah, baik pendidikan agama maupun
pendidikan umum.
b. Memiliki
tenaga pendidik yang propesional atau yang berkompeten di bidang masing-masing.
c.
Mematuhi
kedisiplinan serta tata tertib baik untuk anak didik maupun tenaga pekerja.
d.
Lebih
memperhatikan sarana dan prasarana yang ada di Madrasah, agar proses belajar
mengajar yang berlangsung dapat berjalan dengan baik.
Dari proses
perolehan data diatas menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi minat
orang tua dan faktor yang tidak mempengaruhi minat orang tua di Wilayah Wilayah
Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur untuk memasukkan anaknya ke
Madrasah yaitu :
a.
Faktor
yang mempengaruhi minat orang tua :
1) Lokasi
Madrasah dekat
Murid di Madrasah ini mayoritas adalah penduduk
setempat. Lokasi Madrasah sangat strategis sehingga masyarakat yang ada di ini berminat untuk memasukkan anaknya ke
Madrasah.
2) Kualitas
pendidikan Madrasah baik
Selama ini kualitas pendidikan yang ada di Madrasah
cukup baik terutama kualitas pendidikan agama.
3)
Lulusan
Madrasah dapat diterima dalam lapangan kerja
Madrasah saat ini sederajat dengan sekolah umum biasa
sehingga lulusan dari Madrasah ini dapat diterima di dunia kerja.
4) Agar
akhlak anak menjadi lebih baik
Pendidikan
agama yang diajarkan di Madrasah lebih anyak dari pada sekolah umum, sehingga
murid-murid di Madrasah cenderung mempunyai
akhlak
yang baik.
5) Biaya
di Madrasah terjangkau
Biaya
di Madrasah cukup terjangkau bagi masyarakat yang ada sehingga memungkinkan
bagi orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah.
6) Faktor
kemauan dari orang tua sendiri yang ingin memasukkan anaknya ke Madrasah
b. Faktor
sarana dan prasarana yang kurang bagus
Menurut hasil dari perolehan data diatas ada salah
satu yang menjadi kendala bagi Madrasah yang berada di Wilayah Tambun Rengas
Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur terhadap minat orang tua untuk memasukkan
anaknya ke Madrasah. Untuk itu salah satu
upaya Madrasah dalam memajukan lembaganya yaitu agar lebih memperhatikan sarana
dan prasarana yang ada di Madrasah tersebut.
D.
Interpretasi Hasil Penelitian
Dari hasil uji hipotesis, minat orang tua memasukkan
anaknya ke Madrasah yaitu sangat berminat untuk menyekolahkan anaknya ke
Madrasah. Hal ini disebabkan karena adanya faktor-faktor yang mempengaruhi
minat orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah. Faktor-faktor tersebut
yang memberikan dampak apakah orang tua berminat untuk memasukkan anaknya ke
Madrasah atau tidak.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi minat orang tua
untuk memasukkan anaknya ke Madrasah antara lain:
1. Lokasi
Madrasah dekat
2. Kualitas
pendidikan Madrasah baik
3.
Lulusan
Madrasah dapat diterima dalam lapangan kerja
4. Agar
akhlak anak menjadi lebih baik
5. Faktor
kemauan dari orang tua sendiri yang ingin memasukkan anaknya ke Madrasah\
6. Biaya
di Madrasah terjangkau
7.
Dan faktor sarana dan
prasarana di Madrasah tersebut
Dengan demikian, penulis dapat mengambil kesimpulan dari
hasil analisis data yang disesuaikan dengan kajian teori yang ada bahwa minat
orang tua untuk memasukkan anaknya ke Madrasah yaitu sangat berminat. Walaupun
hasilnya belum maksimal dikarenakan adanya faktor-faktor penghambat yang harus
ditingkatkan lagi.
BAB V
|
|
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
data-data hasil penelitian yang diperoleh dari lapangan, setelah di kelola maka
penulis dapat menyimpulkan hasilnya sebagai berikut :
1. Warga Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur
Jakarta Timur berminat memasukkan anaknya ke Madrasah, sebagai bukti minat
Masyarakat warga Wilayah Tambun Rengas
Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur mencapai (81%) sedangkan yang
terealisasikan memasukkan anaknya ke Madrasah mencapai (56%). Hal-hal tersebut
disebabkan adanya faktor-faktor yang dianggap layak dan tidak layak,
diantaranya :
a. Faktor-faktor
yang dianggap layak dan paling dominan yang mempengaruhi minat orang tua
dari Wilayah Tambun Rengas Kelurahan
Cakung Timur Jakarta Timur memasukkan anaknya ke Madrasah adalah faktor biaya
di Madrasah terjangkau (75%), kemudian lokasinya dekat (44%), kualitas
pendidikan baik (75%), lulusannya relatif dapat diterima di lapangan kerja
(56%), akhlak muridnya baik di masyarakat (88%), dan kemauan dari orang tua
sendiri yang berminat memasukkan anaknya ke Madrasah (56%).
b. Namun
ada faktor yang menjadi suatu kendala bagi orang tua yaitu faktor sarana dan
prasarana, dari respon yang kami teliti
hanya 44% yang menjawab bagus dan 56% menjawab biasa-biasa saja dan kurang
bagus.
B.
Rekomendasi
Berdasarkan kesimpulan yang penulis
kemukakan di atas tentang minat orang tua memasukkan anaknya ke Madrasah dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya di
Wilayah Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur Jakarta Timur, ada beberapa
saran yang perlu penulis sampaikan
yaitu:
1. Orang
tua hendaknya memberikan dorongan kepada anak-anaknya untuk bersekolah di
Madrasah, karena pendidikan di Madrasah setara dengan sekolah umum. Bahkan di
Madrasah pengajaran pendidikan Agamanya lebih diutamakan.
2. Seperti
yang sudah penulis ungkapkan bahwa ada satu kendala bagi Madrasah yang ada
di yaitu tentang sarana dan prasarana,
maka dengan ini saya sebagai penulis berharap hendaknya pemerintah daerah untuk
menambah kembali subsidi dana untuk biaya operasional Madrasah.
Saya sebagai penulis menyadari atas
keterbatasan sebagai manusia biasa yang jauh dari kesempurnaan dalam penulisan
skripsi ini. Oleh karena itu, saya sebagai penulis mengharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun dari semua pihak, demi perbaikan dan kesempurnaan
skripsi ini di masa yang akan datang.
|
Azra,
Azyumardi, Sejarah Perkembangan Madrasah,
Jakarta: Departemen RI, 1999.
Abdullah
Ali, A. Mustafa, Sejarah Pendidikan Islam
di Indonesia, Bandung: Pustaka Setia, 1990.
Abdullah
Ali Djumali, Metodologi Penelitian Sosial,
Jakarta: Bumi Aksara, 2000.
Asrohah,
Hanun, Sejarah Pendidikan Islam,
Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.
B.
Harlock, Elisabeth. Psikologi
Perkembangan, Jakarta: Penerbit Erlangga.
Hasbullah,
Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia,
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
Husaini,
Usman, Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 1998.
Jabali,
Fuad, Jamhari, IAIN, Modernisasi Islam di
Indonesia, Logos, Jakarta: 2002.
Kamus Besar Bahasa
Indonesia,
Tim Penyusun Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Jakarta: Balai Pustaka,
1999.
Kartono,
Kartini, Psikologi Umum, Bandung:
Mandar Maju, 1990.
Maksum,
Madrasah Sejarah dan Perkembangannya,
Jakarta: Logos, 1999
Mapiare,
Andi, Psikologi Orang Dewasa,
Surabaya: Usaha Nasional, 1996.
Nana
Sudjana, “Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah”, (Bandung:
Sinar Baru Algesindo, 1996), Cet. Ke-3
______,
Penelitian dan Penilaian Pendidikan, ( Bandung : Sinar Baru, 1989)
Rooijakkers,
Ad. “Mengajar Dengan Sukses”, (Jakarta: PT. Gramedia), Indonesia, Cet.
10, Nov, 2003
Syafruddin
Nurdin. H & M. Bsyiruddin Usman, Guru Profesional dan Implementasi
Kurikulum, (Jakarta : Ciputata Press, 2003), Cet. Ke-2
Suharsimi
Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta :
Rineka Cipta, 1993)
Sukiman
AR. H., “Pembelajaran di sekolah Berorientasi Kecakapan Hidup”, Majalah
Akrab, No.231/XVIII/2002
utrisno
Hadi, Metodologi Research, (Yogyakarta : Ardi Offset, 1992)
|
Syafruddin
Nurdin. H & Bsyiruddin Usman. M., Guru Profesional dan Implementasi
Kurikulum, (Jakarta : Ciputata Press, 2003), Cet. Ke-2
Team
Didaktik Metodik atau Kurikulum IKIP Surabaya., Pengantar Didaktik Metodik
Kurikulum PBM, (Jakarta: Rajawali, 1989), Cet. Ke-4
UU
No. 2/ 1989. Tentang Sistem Pendidikan Nasional
[1]
Azyumardi Azra, Sejarah Perkembangan
Madrasah, Jakarta : Departemen Agama RI, 1999/2000, h.3
[2] H.Djumali, Abdullah
Ali, Kapita Selekta Pendidikan Islam,
Bandung : CV.
Pustaka Setia, 1998, h.24
[3]
Hasbulah, Sejarah Pendidikan Islam di
Indonesia, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996, h.182
[4]
A. Tabrani Rusyan, dkk, Upaya
Meningkatkan Budaya Kinerja Guru Sekolah Dasar, Cianjur, PT. Nusantara
Lestari Cerita Pratama, 2000, h.3
[5]
Slameto, Belajar dan faktor-faktor yang
mempengaruhinya, Jakarta : Rineka Cipta, 1995, h.57
[6]
Rusyan, Op.Cit, h.4
[7]
Tim Penyusun Pusat dan Pengembangan Bahasa, DP, PKK, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 1999, h.656
[8]
Kartini Kartono, Psikologi Umum,
Bandung : Mandar Maju, 1990, h.104
[11]
Andi Mapiare, Psikologi Orang Dewasa,
Surabaya : Usaha Nasional, h.60
[14]
Elisabeth B. Harlock, Psikologi
Perkembangan, t.t h.254
[15]
Mapiare, Op.Cit h.59
[17] Elisabeth B. Harlock, Op.Cit, h.254
[18]
Azyumardi Azra, Sejarah Perkembangan
Madrasah, Jakarta : Departemen Agama RI, 1998, h.1
[20]
Maksum, Madrasah Sejarah dan
Perkembangannya, Jakarta : Logos, 1999, h.97
[21]
Marwan Saridjo, Bunga Rampai Pendidikan
Agama Islam, Jakarta : CV. Armico, 1996, h.118
[22]
A. Malik Fadjar, Isi Pembaharuan
Pendidikan Islam, Jakarta : LP3NI, 1998, h.122
[23]
Azra, Sejarah, h.2
[24]
Maksum, Op.Cit, h.114
[25]
Maksum, Op.Cit, h.114
[26]
Ibid, h.116
[27]
Azra, Opcit, h.147
[28]
A.Mustapa, Abdullah Ali, Sejarah
Pendidikan Islam di Indonesia, Bandung : Pustaka Setia, 1990, h.67-68
[29]
Hasbullah, Kapita Selekta, Pendidikan
Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996, h.69
[30]
Mustafa, Op.Cit h.76
[31] Ibid, h.76
[32] Ibid, h.77
[33] Ibid, h.80-81
[34]
Ibid, h.82
[35]
Maksum, Op.Cit, h.107-108
[36]
Hanun Asrohah, Sejarah Pendidikan Islam,
Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999, h.174
[37]
Mustafa, Op.Cit, h.106
[38]
Ibid, h.110
[39]
Asrohah, Op.Cit h.178
[40]
Ibid, h.195
[41]
Ibid, h.197
[42]
Azra, Op.Cit, h.161
[43]
Mustafa, Op.Cit, h.141
[44]
Ibid, h.143
[45]
Azra, Op.Cit, h.170
[46]
Ibid, h.174
[47]
Ibid, h.175
[48]
Ibid, h.184
[49]
Mustafa, Op.Cit, h.161
[50]
Fuad Jabali, Jamhari, IAIN, Modernisasi
Islam di Indonesia, Logos, Jakarta : 2002, h.134
[51]
Asrohah, Op.Cit, h.181
[52]
Ibid, h.181-182
[53]
Asrohah, Op.Cit, h.189
[54]
Asrohah, Op.Cit, h.194
[55]
Ibid, h.195
[56]
Azra, Op.Cit, h.177-178
[57]
Ibid, h.170
[58]
Asrohah, Op.Cit, h.199
[59]
Azra, Op.Cit, h.179
[60]
Asrohah, Op.Cit, h.200
[61]
Saridjo, Op.Cit, h.116
[62]
Azra, Op.Cit , h.174
[63]
Ibid, h.174-175
[64]
Ibid, h.187
[65]
Usman Husaini, Metodologi Penelitian Sosial,
Jakarta : Bumi Aksara, 2000, h.54
[66]
Suharsimi Arikunto,
Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek,
Jakarta :
Rineke Cipta, 1998, h.236







0 komentar:
Posting Komentar